Usai didesak oleh ratusan ilmuwan di berbagai negara, Badan Kesehatan Dunia (WHO) mengakui bukti tentang penyebaran virus corona jenis SARS-CoV-2, penyebab COVID-19, melalui airborne atau udara.
Sebelumnya, WHO mengatakan cara penularan secara airborne ini hanya terjadi di lingkungan medis, tapi ternyata lingkupnya tidak sekecil itu.
Transmisi airborne terjadi ketika virus SARS-CoV-2 disebarkan melalui droplet nuclei atau aerosol, yang tetap bisa menular ketika dilepaskan ke udara. Partikel tersebut berukuran super kecil, sekitar satu hingga empat mikrometer, sehingga cukup ringan untuk 'gentayangan' di udara setelah dikeluarkan oleh penderita.