Pada pertengahan Desember 2020, Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) telah memberikan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) untuk dua vaksin, Pfizer-BioNTech dan Moderna.
Kedua vaksin asal Amerika Serikat (AS) tersebut mencatatkan tingkat efikasi di atas 90 persen. Dengan keluarnya EUA dari FDA, kedua vaksin tersebut bisa digunakan untuk mencegah penyakit virus corona strain baru, SARS-CoV-2, penyebab COVID-19.
Di Indonesia pun sudah ada enam nama produsen vaksin yang dikontrak untuk mengirim vaksin COVID-19-nya ke Indonesia untuk dicoba dan diproduksi secara domestik. Beberapa produsen vaksin tersebut adalah:
- Sinovac (Tiongkok)
- Novavax (AS)
- Pfizer-BioNTech (AS)
- AstraZeneca-Oxford (Inggris-Swedia)
Selain itu, pemerintah Indonesia juga telah mengumumkan program "Vaksin Merah Putih", usaha Indonesia dalam mengalahkan COVID-19 dengan memproduksi vaksinnya sendiri. Untuk mewujudkannya, perusahaan farmasi milik negara, Bio Farma, institusi-institusi yang bekerja sama untuk vaksin Merah Putih adalah:
- Lembaga Biologi Molekuler Eijkman;
- Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI);
- Universitas Gadjah Mada (UGM);
- Universitas Indonesia (UI);
- Institut Teknologi Bandung (ITB); dan
- Universitas Airlangga (Unair).
Ditargetkan, vaksin Merah Putih dapat mencegah COVID-19 di Tanah Air. Dengan adanya vaksin COVID-19, apakah dunia akan langsung mengalami perubahan secara drastis?