Efek Samping dan Bahaya Penyalahgunaan Ketamin

Intinya sih...
- BPOM mengungkap penyimpangan peredaran ketamin di Indonesia sepanjang tahun 2024.
- Temuan BPOM menunjukkan pelanggaran serius, seperti distribusi tanpa dokumen resmi, pencatatan stok yang tidak tertib, hingga kolusi antara apotek dan industri farmasi. Sebanyak 23 fasilitas telah mendapat sanksi berat.
- Ketamin sering digunakan sebagai obat rekreasional dalam bentuk tablet, kapsul, atau bubuk putih. Penggunaannya dapat menimbulkan efek negatif jangka pendek dan jangka panjang terhadap kesehatan.
BPOM mengungkap penyimpangan peredaran ketamin di fasilitas distribusi dan pelayanan kefarmasian di Indonesia sepanjang tahun 2024. Ketamin, obat keras yang penggunaannya harus berdasarkan resep dokter, banyak disalahgunakan untuk tujuan rekreasional. Penyalahgunaan ini memicu intensifikasi pengawasan oleh BPOM, yang menemukan berbagai pelanggaran di tujuh provinsi, dengan Lampung mencatat jumlah tertinggi (5.840 vial).
Peredaran ketamin meningkat drastis, terutama di apotek. Pada 2024, jumlah vial yang didistribusikan mencapai 440 ribu, naik 87 persen dari 2023. Temuan BPOM menunjukkan pelanggaran serius, seperti distribusi tanpa dokumen resmi, pencatatan stok yang tidak tertib, hingga kolusi antara apotek dan industri farmasi. Sebanyak 23 fasilitas telah mendapat sanksi berat.