Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi BPJS Kesehatan (IDN Times/Nena Zakiah)

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa 406.314 dari 6,8 juta orang Indonesia mengalami gangguan kesehatan mental. Namun, sayangnya banyak yang tidak melakukan pengobatan, salah satunya karena takut harus membayar mahal.

Tahukah kamu kalau beberapa gangguan mental ditanggung oleh BPJS Kesehatan? Berikut ini daftarnya!

1. Gangguan suasana hati

Gangguan suasana hati atau mood disorder adalah gangguan yang memengaruhi emosi. Kamu mungkin akan merasakan kebahagiaan dan kesedihan ekstrem atau mudah marah dan tersinggung.

Diagnosis akan ditegakkan jika gejala menetap selama beberapa minggu atau lebih.

Gangguan suasana hati yang paling umum ialah depresi dan gangguan bipolar.

Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan RI tahun 2018, lebih dari 12 juta penduduk Indonesia di atas usia 15 tahun mengalami depresi.

Sementara menurut penelitian PDSKJI, jumlah penderita gangguan bipolar di Indonesia diperkirakan berkisar antara 0,3–1,5 persen dari jumlah keseluruhan gangguan psikologi.

2. Gangguan kecemasan

Editorial Team

Tonton lebih seru di