Program imunisasi Campak di Klungkung. (Dok. IDN Times/istimewa)
Campak merupakan penyakit yang sangat menular dibanding dengan COVID-19, potensinya empat hingga lima kali. Oleh karena itu, cakupan imunisasinya pada kasus-kasus penyakit yang sangat menular harus tinggi agar terbentuk herd immunity atau kekebalan komunitas.
Cakupan vaksinasi Measles-Rubella (MR) harus di atas 95 persen. KLB sendiri bisa terjadi jika persentasenya di bawah 60 persen. Jadi, sebenarnya fenomena ini bisa diatasi dengan mengedukasi dan memotivasi masyarakat yang resah dengan informasi terkait imunisasi.
"Jangan sampai dilupakan upaya promotif dan preventif karena dampaknya bisa menyebabkan kematian yang cukup banyak. Jadi walaupun sering dianggap rendah, penyakit-penyakit yang bisa dijaga dengan imunisasi seperti hepatitis A, misalkan, kemudian cacar air, yang bisa mengganggu ketika menimpa anak-anak kita, khususnya yang di pesantren atau boarding school," lanjut dr, Piprim.
IDAI mengaku siap berkolaborasi untuk memajukan kesehatan anak Indonesia. IDAI juga berharap pemerintah mengalokasikan sumber daya yang memadai, memastikan vaksin tersedia hingga ke pelosok, dan ada peran tokoh-tokoh masyarakat serta pemuka agama. Imunisasi adalah hak dasar anak, mereka berhak hidup sehat dan terlindungi dari berbagai penyakit berbahaya.