ilustrasi perempuan frustrasi karena disfungsi seksual (unsplash.com/Priscilla Du Preez)
Berbicara pada webinar tersebut, konsultan female dysfunctional urology di RSUI, RSCM, dan Eka Hospital BSD, dr. Fina Widia, SpU(K), menyayangkan bahwa disfungsi seksual masih dikaitkan dengan laki-laki. Padahal, perempuan juga bisa mengalaminya dan berhak mendapatkan tata laksana yang memadai demi kualitas hidup yang lebih baik.
Amat dipengaruhi oleh hormon, respons seksual perempuan dapat dijabarkan dalam empat tahap utama, yaitu keinginan, gairah, klimaks, lalu resolusi. Bila ada gangguan pada salah satu atau seluruh respons seksual ini, hal ini bisa disebut sebagai disfungsi seksual.
"Sementara angka di Indonesia belum pasti, beberapa laporan global memaparkan bahwa sebanyak 38-63 persen perempuan mengalami disfungsi seksual. Angka ini meningkat dengan usia dan sering dikaitkan dengan proses penuaan, atau menopause," ujar dr. Fina.
Selain itu, dr. Fina menambahkan bahwa angka kasus disfungsi seksual pada perempuan juga meningkat akibat kondisi penyerta seperti obesitas, kebiasaan merokok, hipertensi, masalah jantung, dan gangguan kesehatan mental.