ilustrasi aksi menolak hukuman mati (unsplash.com/Maria Oswalt)
Hingga saat ini, sekitar setengah negara bagian AS masih memiliki undang-undang hukuman mati. Metode eksekusi bervariasi, tetapi beberapa negara bagian masih memperbolehkan eksekusi dengan cara digantung, ditembak, atau menggunakan kursi listrik.
Namun, dalam beberapa dekade terakhir, sebagian besar negara bagian sepakat untuk menggunakan suntikan mematikan. Ini merupakan pemberian obat-obatan intravena yang membius dan membunuh terpidana hukuman mati sebagai metode eksekusi utama.
Salah satu alasan metode hipoksia nitrogen digunakan adalah klaim bahwa obat-obatan yang digunakan untuk eksekusi tersebut menjadi makin sulit ditemukan.
AS telah melakukan hukuman mati dengan menggunakan metode hipoksia nitrogen. Kenneth menjadi narapidana pertama dalam sejarah yang dieksekusi dengan gas nitrogen. Metode ini menimbulkan kontroversi karena tidak melalui penelitian yang jelas.