Polusi udara menyebabkan atau berkontribusi pada berbagai kondisi kesehatan. Efek polusi udara terhadap kesehatan dapat berkisar dari kesulitan bernapas ringan hingga masalah kardiovaskular, termasuk penyakit jantung dan stroke.
Gas dan partikel berbahaya di udara berasal dari berbagai sumber, termasuk asap knalpot kendaraan, asap dari pembakaran batu bara atau gas, dan asap tembakau.
Tingkat polusi udara tetap sangat tinggi di banyak bagian dunia. Indonesia contohnya. Data dari Badan Kesehatan Dunia (WHO) tahun 2018 menunjukkan bahwa 9 dari 10 orang menghirup udara yang mengandung polutan tingkat tinggi. Estimasi mengungkapkan angka kematian yang mengkhawatirkan, yaitu sebanyak 7 juta orang setiap tahunnya, yang disebabkan oleh polusi udara ambien (luar ruangan) dan rumah tangga.
Polusi udara terdiri dari partikel-partikel kecil yang bisa alami atau buatan. Polutan dalam maupun luar ruangan dapat memengaruhi kesehatan.
Polusi udara luar ruangan terdiri dari:
- Partikel dan pembakaran batu bara dan gas.
- Gas berbahaya, seperti nitrogen oksida atau sulfur dioksida.
- Asap tembakau.
- Ozon permukaan tanah.
Pencemaran udara dalam ruangan terdiri dari:
- Bahan kimia rumah tangga.
- Gas berbahaya, seperti karbon monoksida atau radon.
- Bahan bangunan, seperti timah atau asbes.
- Serbuk sari.
- Kapang (mold).
- Asap tembakau.
Menurut WHO, polutan yang menimbulkan risiko tertinggi bagi kesehatan kita adalah:
- Partikulat (polutan partikel), yang terdiri dari padatan tersuspensi dan tetesan cairan, seperti PM10 dan PM2.5.
- Nitrogen dioksida.
- Sulfur dioksida.
- Ozon.
Berikut ini daftar penyakit yang bisa disebabkan oleh polusi udara.