Jakarta, IDN Times - Seperti diketahui, setiap 4 Februari diperingati sebagai Hari Kanker Sedunia. Perjuangan melawan kanker pada saat ini pun dinilai lebih berat karena di tengah pandemik COVID-19. Hal itu karena di masa pandemik seperti saat ini, masyarakat yang memiliki penyakit penyerta (komorbid) merupakan salah satu kelompok yang sangat rentan terpapar virus.
Karena itu, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menaruh perhatian serius dan khusus bagi mereka. Pasalnya, penyandang penyakit tidak menular (PTM) terkonfirmasi COVID-19 berpotensi besar mengalami perburukan klinis sehingga meningkatkan risiko kematian.
Berdasarkan data harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 per tanggal 4 Februari 2021, dari total kasus yang terkonfirmasi positif COVID-19, sebanyak 1,8 persen penderita COVID-19 memiliki penyakit penyerta kanker komorbid. Penyakit penyerta yang tertinggi adalah hipertensi (50,7 persen), kemudian diikuti diabetes melitus (35 persen), dan penyakit jantung (14,7 persen).