Pneumoconiosis atau pneumokoniosis adalah salah satu dari sekelompok penyakit paru-paru interstisial yang disebabkan oleh menghirup jenis partikel debu tertentu yang merusak paru-paru. Karena debu ini mungkin hanya ditemukan di tempat kerja, maka pneumokoniosis juga disebut sebagai penyakit paru-paru akibat kerja (occupational lung disease).
Pneumokoniosis biasanya butuh waktu bertahun-tahun untuk berkembang. Karena paru-paru tidak dapat menghilangkan semua partikel debu ini, mereka menyebabkan peradangan di paru-paru, yang pada akhirnya dapat menyebabkan jaringan parut.
Data dari International Labor Organization (ILO) menunjukkan bahwa setiap tahun terdapat sekitar 2,3 orang di dunia yang meninggal akibat kerja, baik karena penyakit akibat kerja maupun kecelakaan kerja. Angka tersebut didominasi oleh penyakit akibat kerja, yaitu 2,02 juta kasus meninggal. ILO juga menyatakan bahwa pneumokoniosis merupakan penyakit akibat kerja yang paling banyak diderita oleh pekerja.
Menurut data ILO tahun 2013, sebanyak 30 persen hingga 50 persen pekerja di negara berkembang menderita pneumokoniosis. Indonesia adalah negara berkembang yang salah satu sektor penopang ekonominya adalah sektor industri, yaitu industri pertambangan. Menurut penelitian, sekitar 9 persen penambang batu bara di Indonesia menderita pneumokoniosis, mengutip laman Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
