Virus Nipah (NiV) merupakan jenis penyakit zoonosis, yaitu penyakit yang dapat ditularkan dari hewan ke manusia atau sebaliknya. Virus ini termasuk ke dalam genus Henipavirus dan famili Paramyxoviridae.
Dinamakan virus Nipah karena virus ini pertama kali ditemukan pada tahun 1999 di peternakan babi dekat sungai Nipah, Malaysia. Wabah virus ini terjadi akibat penebangan hutan besar-besaran sehingga menyebabkan kelelawar bermigrasi ke kawasan peternakan dan mulai menularkan virus tersebut ke babi. Hewan-hewan yang terinfeksi virus tersebut menunjukkan gejala demam, kesulitan bernapas, dan kejang.
Saat ini, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mendaftarkan virus ini sebagai salah satu dari 10 virus baru yang memerlukan pekajian dan pengembangan vaksin sesegera mungkin dalam konteks darurat kesehatan masyarakat.
Hingga artikel ini ditulis, masih belum ditemukan kasus infeksi NiV pada manusia di Indonesia. Meskipun begitu, virus ini tergolong mudah menular dari hewan maupun orang yang sudah terinfeksi sehingga penting untuk mewaspadainya karena berpotensi menjadi pandemi selanjutnya.