Penggunaan rokok elektrik atau rokok elektronik mengalami peningkatan yang signifikan di Indonesia. Menurut data Global Adult Tobacco Survey (GATS 2021), prevalensi perokok elektronik dewasa (di atas 15 tahun) mengalami peningkatan hingga 10 kali dalam 10 tahun.
Pada tahun 2011, perokok elektronik tercatat hanya 0,3 persen, sedangkan pada tahun 2021 menjadi 3 persen. Angka ini setara sekitar 6,2 juta orang dewasa.
Hal ini menimbulkan kekhawatiran yang besar karena rokok elektronik memiliki bahaya yang relatif sama dengan rokok konvensional, sementara penggunaannya terus bertambah. Rokok elektronik berpotensi menyebabkan gangguan jantung, paru, dan organ lainnya.