Sebuah makalah tahun 2020 yang memicu antusiasme luas terhadap hidroksiklorokuin (hydroxychloroquine) sebagai pengobatan COVID-19 resmi ditarik (17/12/2024). Penelitian ini menuai reaksi negatif karena dinilai memiliki "kelemahan ilmiah".
Makalah yang diterbitkan dalam International Journal of Antimicrobial Agents (IJAA) tersebut mengklaim bahwa pengobatan dengan hidroksiklorokuin bisa mengurangi kadar virus dalam sampel dari pasien COVID-19.
Artikel ini dipimpin oleh Philippe Gautret dari Institut Rumah Sakit Infeksi Mediterania Marseille (IHU). Karena masalah etika dan metodologi, makalah ini akhirnya ditarik dari jurnal tersebut.
Sebelumnya, Didier Raoult, penulis senior makalah tersebut, sangat antusias dengan klaim obat tersebut di media sosial dan TV. Hal ini menyebabkan kehebohan, termasuk dari Presiden AS saat itu, Donald Trump.