Topik pembicaraan seputar virus corona alias COVID-19 masih sangat diperbincangkan. Bagaimana tidak, menurut laman BBC News, virus ini telah menyebar di banyak negara di dunia di luar Tiongkok. Hingga artikel ini terbit, tercatat 121,564 kasus positif virus corona dengan 66,239 pasien yang sembuh dan 4,373 korban jiwa. Sementara itu, World Health Organization (WHO) baru saja mengumumkan virus corona sebagai pandemi.
Tedros Adhanom Ghebreyesus, Direktur Jenderal WHO, secara resmi mengabarkan kepada publik bahwa wabah virus corona saat ini digolongkan sebagai pandemi. Namun menurutnya, hal itu tidak mengubah tindakan global WHO dalam menanganinya dan negara-negara seluruh dunia pun semestinya begitu.
Pandemi, berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), berarti wabah yang berjangkit serempak di mana-mana, meliputi daerah geografi yang luas. Sedangkan pandemik, berdasarkan KBBI, adalah bersifat tersebar luas (penyakit) di suatu kawasan, benua, atau di seluruh dunia, atau penyakit epidemik yang tersebar luas.
Lantas, tanda penyakit seperti apa yang bisa digolongkan sebagai pandemi dan bagaimana penjelasannya? Berikut ini ulasan selengkapnya!