Kuteks gel atau manikur gel sudah populer sejak awal 2000-an karena tahan lama, rapi, dan hasilnya berkilau. Namun, ada kekhawatiran medis yang membuat Uni Eropa (UE) melarang salah satu bahan utamanya, yaitu trimethylbenzoyl diphenylphosphine oxide (TPO), zat kimia yang berfungsi sebagai photoinitiator untuk mengeraskan gel dengan lampu UV.
Sejak 1 September 2024, UE resmi melarang TPO dalam produk kosmetik karena bukti hewan percobaan menunjukkan potensi gangguan pada sistem reproduksi. Inggris akan mengikuti aturan ini tahun depan.
Kuteks gel pertama kali ditemukan pada 1980-an bersamaan dengan diperkenalkannya lampu UV untuk kuku. Kini, beberapa merek juga menawarkan paket gel nail polish rumahan lengkap dengan lampu curing. Kuteks gel beda dengan kuteks biasa karena cepat kering dan tahan lama. Proses pengeringan dilakukan dengan lampu UV, yang membuat bahan akrilik berpolimerisasi sehingga membentuk lapisan keras di kuku. Agar reaksi ini terjadi, diperlukan bahan photoinitiator seperti TPO.
TPO adalah zat berwarna kuning yang banyak digunakan, termasuk dalam industri kedokteran gigi untuk tambalan. Namun, larangan UE hanya berlaku untuk penggunaannya dalam kosmetik.