Ilustrasi vaksin COVID-19 buatan Sinovac (Dokumentasi Sinovac)
Berdasarkan "Interim recommendations for use of the inactivated COVID-19 vaccine, CoronaVac, developed by Sinovac" yang dikeluarkan pada 24 Mei 2021 lalu oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO), data yang tersedia tentang vaksin Sinovac pada ibu hamil tidak cukup untuk menilai kemanjuran vaksin atau risiko terkait vaksin dalam kehamilan.
Namun, studi pada hewan belum menunjukkan vaksin Sinovac berbahaya untuk kehamilan. Selain itu, vaksin CoronaVac merupakan vaksin dengan virus yang dimatikan (inactivated) dan ajuvan yang secara rutin digunakan di banyak vaksin lain dengan dokumentasi profil keamanan yang baik, termasuk pada ibu hamil.
Untuk sementara, WHO merekomendasikan penggunaan CoronaVac pada ibu hamil bila manfaat vaksinasi terhadap ibu hamil lebih besar daripada potensi risikonya. Namun, ibu hamil juga harus diberitahu tentang risiko COVID-19 pada kehamilan, manfaat vaksin, dan terbatasnya data keamanan vaksin untuk ibu hamil.
Vaksin COVID-19 AstraZeneca (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Untuk vaksin dari AstraZeneca, WHO juga mengatakan hal senada, bahwa ibu hamil boleh menerima suntikan jika manfaatnya melebihi potensi risiko. Oleh karena itu, ibu hamil yang rentan terpapar SARS-CoV-2, karena berprofesi sebagai nakes atau memiliki penyakit penyerta, bisa menerima vaksin setelah berkonsultasi dengan dokter terlebih dulu.
WHO tidak merekomendasikan tes kehamilan sebelum vaksinasi. Selain itu, WHO juga tidak merekomendasikan menunda kehamilan atau mengakhiri kehamilan karena vaksinasi.
Vaksin COVID-19 tidak mengandung bahan-bahan yang bisa membahayakan kehamilan atau pertumbuhan janin. Beberapa studi vaksin terhadap hewan untuk melihat efeknya terhadap kehamilan tidak menemukan bukti bahwa vaksin dapat membahayakan kehamilan dan kesuburan.