ilustrasi virus Covid-19 di seluruh dunia (unsplash.com/GR Stocks)
Setelah berlaku dua tahunan, kini WHO mencabut status darurat kesehatan dengan tiga alasan. Keputusan ini wajar mengingat kekebalan masyarakat sudah meningkat dengan penerapan vaksinasi.
Alasan WHO mencabut status darurat Covid-19 di antaranya:
- Penanganan Covid-19 sudah lebih baik
Mengingat data kematian akibat Covid-19 sudah menurun, penanganan Covid-19 dianggap sudah lebih baik. Sehingga, tingkat rawat inap menurun.
- Tingkat risiko Covid-19 secara global menurun
Jika sebelumnya Covid-19 menyebabkan kematian, maka sekarang kekebalan masyarakat sudah meningkat. Sehingga, penularan tidak terlalu masif dengan risiko infeksi yang menurun.
Data terbaru pada bulan April ini, tingkat kematian mencapai 3.500 orang per minggu. Angka yang berbeda jauh dengan puncak pandemi pada Januari 2021 lalu, yakni tingkat kematian mencapai 100.000 orang per minggu.
Virulensi atau dampak infeksi virus dari sub varian Omicron cukup stabil. Artinya, virus tidak meningkatkan risiko parah. Sehingga, status darurat bisa cabut.
Itulah alasan WHO cabut status darurat Covid-19. Meski kondisi cenderung terkendali dibandingkan dua tahun lalu, tapi WHO tetap mengimbau masyarakat waspada. Selalu terapkan gaya hidup sehat dan bersih, ya.