Beberapa tahun di akhir dekade ini Indonesia dihebohkan dengan kasus rekaman aktivitas seksual. Sebagai contoh adalah maraknya revenge porn yang terjadi pada 2017 sampai 2019 lalu. Untuk hari ini isu rekaman video seks kembali ramai dibicarakan, namun bukan untuk kasus yang serupa, melainkan untuk kasus langka yang ditetapkan sebagai rekor internasional.
Adalah Reynhard Sinaga, seorang warga negara Indonesia yang tinggal di Inggris dan menurut laporan media di sana diketahui telah memperkosa setidaknya lebih dari 190 pria. Kejahatan tersebut terungkap setelah ditemukan adanya simpanan video sebesar 3,29TB yang menampilkan kegiatan pemaksaan seksualnya tersebut kepada para korban yang terbius.
Terlepas dari kasus pemerkosaan yang dilakukan, menarik untuk diperhatikan adalah bagaimana dia merekam “permainannya” itu. Dengan maraknya kejadian lain untuk memfilmkan hubungan seks, pertanyaan dari kasus ini adalah “Apakah normal bagi seseorang untuk merekam aktivitas seksualnya?”