Pernahkah kamu mendengar kasus kejahatan seksual, di mana seseorang melampiaskan hasrat seksualnya di ruang publik dengan menggesekkan alat kelaminnya kepada orang lain tanpa persetujuan orang tersebut?
Dalam istilah psikologi, ini disebut sebagai gangguan frotteuristik atau frotteurisme. Frotteurisme adalah gangguan gairah seksual yang mendorong seseorang menyentuh atau menggosokkan alat kelaminnya terhadap orang lain tanpa persetujuan untuk mendapatkan kenikmatan seksual.
Mirisnya, ini sering kali terjadi di ruang-ruang publik, seperti kendaraan umum atau tempat-tempat ramai yang padat dan berhimpitan. Perempuan adalah objek yang paling sering menjadi sasarannya.
Mengapa seseorang melakukan frotteurisme? Apakah gangguan ini bisa disembuhkan? Yuk, simak fakta-faktanya berikut ini!