Deddy Corbuzier dalam unggahan video youtube-nya mengenai Fajar sadboy (Dok.YouTube/Deddy Corbuzier)
Dalam videonya, Deddy menyatakan bahwa dirinya cukup emosi dengan tren yang mengangkat Fajar Sadboy. Menurutnya, tren yang ada sudah merupakan pembodohan.
Namun, sebenarnya bukan permasalahan Fajar akan ada di podcastnya atau tidak, tetapi permasalahan yang membuatnya gusar ada pada televisi yang mengundang Fajar yang notabenenya masih di bawah umur. Kemudian, dipertontonkan kesedihan atas kisah cintanya. Deddy lalu mempertanyakan keberadaan KPI sebagai lembaga yang mengawasi penyiaran di Indonesia.
"Permasalahannya adalah, dia pada saat ada di televisi, mana KPI? Mana KPI? Mana? Kan katanya anda melindungi hak anak-anak. Saya pernah di Hitam Putih ngundang anak kecil, kena KPI, kena saya. Pertanyaannya, ketika Fajar dan pacarnya yang masih di bawah umur masuk ke televisi, mana KPI?" ujar Deddy dengan menggebu-gebu.
Deddy juga menggiring pasal 29 Peraturan KPI tentang Pedoman Perilaku Penyiaran yang menyebutkan bahwa, 'Lembaga Penyiaran Tidak Boleh Mewawancarai Anak-Anak di Bawah Umur 18 Tahun di Luar Kapasitas Mereka serta Wajib Mempertinbangkan Keamanan dan Masa Depan Mereka'.
Secara garis besar, Deddy juga menambahkan bahwa dirinya belum ingin mengundang Fajar Sadboy sampai dirinya bisa mendapat jawaban dari KPI mengenai alasan Fajar Sadboy diperbolehkan untuk diundang dan tampil di televisi.