TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Klarifikasi Band Kotak Soal Hak Royalti yang Ditagih Posan Tobing

Band Kotak sebut ada lembaga yang mengatur hak royalti

potret band Kotak (instagram.com/kotakband_)

Posan Tobing belum lama ini mengeluarkan unek-uneknya lewat unggahan video di Instagram dan TikTok. Drummer sekaligus musisi 39 tahun ini menuntut pembayaran royalti yang tak kunjung diterimanya dari pihak manajemen band Kotak sejak 2011 lalu.

Dalam video yang diunggah pada Minggu (2/10/2022), eks drummer Kotak ini menjelaskan soal hak yang semestinya ia terima sebagai pencipta lagu. Sebagai solusi, Posan mengajak personel band Kotak, termasuk Tantri dan Cella yang telah memblokirnya dari Instagram untuk bertemu.

Namun jika tetap diabaikan, ia akan membawa masalah ini ke ranah hukum. Menanggapi curahan hati Posan Tobing, ketiga personel band Kotak, Tantri, Chua, dan Cella pun angkat suara. Berikut klarifikasi band Kotak.

1. Hak royalti performance didistribusikan oleh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK)

potret band Kotak (instagram.com/kotakband_)

Chua Kotak membuka pernyataan klarifikasi dengan menyebutkan bahwa hak performance royalti memiliki lembaga yang mengatur. Dalam hal ini, Chua menjelaskan bahwa berdasarkan PP No. 56 tahun 2021 Tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik, hak performance royalti didistribusikan oleh LMK dan dalam hal ini WAMI (Wahana Musik Indonesia) lah yang mengaturnya.

"Di Indonesia ini ada badan yang diatur oleh pemerintah. Berdasarkan PP No. 56 tahun 2021 jo UU Hak Cipta, yang membayarkan hal tersebut adalah LMK, Lembaga Manajemen Kolektif dan dalam hal ini adalah WAMI, Wahana Musik Indonesia," terang Chua Kotak.

Jadi, menurut Chua dan kawan-kawan, tidak tepat kalau Posan menagih hak performance royalti-nya pada band Kotak.

Baca Juga: 10 Potret Kompak Personel Band Kotak yang Telah 17 Tahun Berkarya

2. Pay dan Dewiq turut andil dalam penciptaan lagu-lagu hits band Kotak

potret band Kotak (instagram.com/kotakband_)

Cella sebagai gitaris band Kotak juga meluruskan soal klaim Posan Tobing sebagai salah satu pencipta beberapa lagu hits band Kotak. Pemilik nama asli Mario Marcella Handika Putra ini mengungkap bahwa Pay dan Dewiq pun turut andil dalam penciptaan lagu-lagu hits band Kotak.

Cella pun menjelaskan secara rinci mengenai penciptaan lagu hits band Kotak dalam bentuk persentase. Lagu-lagu yang disebutkan adalah 'Pelan-pelan Saja', 'Selalu Cinta', 'Masih Cinta', dan 'Tinggalkan Saja'.

3. Band Kotak hampir tidak pernah membawakan lagu-lagu yang sepenuhnya diciptakan oleh Posan Tobing

potret band Kotak (instagram.com/kotakband_)

Meski begitu, Cella juga gak menampik bahwa memang ada beberapa lagu yang sepenuhnya diciptakan sendiri oleh Posan Tobing. Namun setelah Posan memutuskan untuk hengkang dari band Kotak, mereka hampir tidak pernah membawakan lagu terkait.

"Tapi memang ada lagu-lagu yang diciptakan Posan sendiri, kayak 'Kerabat Kotak', 'Cinta Jangan Pergi', 'Ku Ingin Sendiri', itu memang murni 100% ciptaan Posan, tapi semenjak 2011 memutuskan keluar, kami hampir tidak pernah membawakan lagu itu," katanya.

4. Pemblokiran hanya dilakukan sebatas media sosial

Tantri Kotak juga buka suara soal pemblokiran Instagram yang sempat disinggung oleh Posan Tobing. Tantri mengungkap kalau pemblokiran dilakukannya setelah sang mantan rekan kerja mengunggah cuitan yang menyerang mereka.

Namun pemblokiran itu dilakukannya hanya sebatas media sosial saja. Di luar media sosial, mereka sama sekali gak mempersulit Posan jika ingin berkomunikasi secara langsung.

Vokalis band Kotak ini bahkan membeberkan bahwa sampai detik ini ia masih berhubungan baik dengan Posan Tobing. Sebagai bukti, Tantri menampilkan screenshot percakapan WhatsApp-nya dengan Posan Tobing.

Baca Juga: 9 Potret Tantri Kotak yang Semakin Bahagia di Usia 33 Tahun

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya