4 Fakta Amanda Manopo di Serial Pay Later, Adaptasi Novel Best-Seller
Angkat isu sosial segera tayang di Vision Plus
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Amanda Manopo akan membintangi serial Indonesia terbaru berjudul Pay Later. Serial ini berdasarkan novel best-seller, dengan judul asli Pay Sooner or Later karya Adrindia Ryandisza. Gak sendiri, bintang sinetron Ikatan Cinta ini akan beradu akting dengan Yoshi Sudarso dan Fajar Sadboy.
Menurut kabar yang beredar di media sosial, serial Pay Later akan segera diproduksi dalam waktu dekat mendatang. Direncanakan tayang di platform streaming Vision Plus, berikut fakta menarik serial Pay Later yang dibintangi Amanda Manopo.
1. Angkat isu sosial yang dibalut komedi romantis
Pay Later atau Pay Sooner or Later bercerita tentang Tika (Amanda Manopo), seorang cewek metropolitan yang bekerja di sebuah konsultan pajak. Tika memiliki kebiasaan kurang sehat, yaitu selalu berbelanja online menggunakan paylater. Masalahnya, Tika hanya bersenang-senang setiap kali check out barang yang sebenarnya gak terlalu dibutuhkan.
Namun, gara-gara politik kantor akhirnya berimbas pada kontrak kerja Tika yang tidak diperpanjang. Alhasil, Tika tidak memiliki penghasilan untuk membayar utang paylater nya selama 12 bulan kedepan. Beruntung, berkat kenalannya ia kembali mendapat pekerjaan baru sebagai desk collector alias penagih utang di sebuah perusahaan pinjol.
Jadi, selain mengurus utangnya sendiri, Tika juga harus mengurus utang orang lain. Lantas, bisakah Tika beradaptasi dengan pekerjaan barunya? Selain berkutat dengan cicilan dan pekerjaannya, kisah cinta Tika pun tak luput menemani drama kehidupannya yang baru saja dimulai.
Baca Juga: Cerita Amanda Manopo Diam-diam Idap Epilepsi, Pingsan Pas Syuting
Baca Juga: Biodata dan Profil Amanda Manopo, Terjerat Kasus Promosi Judi Online!
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.