Buntut Lepas Baju di Panggung, Widi Vierratale Dilaporkan ke Bareskrim
Widi Vierra dilaporkan atas dugaan tindak pidana pornografi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kabar tak menyenangkan datang dari Widi Vierratale. Ia dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, karena aksi lepas baju di akhir penampilan manggung.
Karena tindakan nekatnya tersebut, pemilik nama asli Widi Soediro Niclany ini dilaporkan atas dugaan tindak pidana pornografi. Simak sederet faktanya di bawah ini!
1. Widi Vierratale dilaporkan ke Bareskrim, pada Rabu (16/11/2022)
Forum Pemuda Sulawesi melaporkan Widi Vierratale ke Bareskrim, pada Rabu (16/11/2022). Widi dilaporkan atas dugaan tindak pornografi setelah nekat melakukan aksi lepas baju saat manggung di Emotional Festival Palu beberapa waktu lalu.
"Dugaan tindak pidana ini, yaitu terkait UU Pornografi, UU Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi yang disangkakan terkait Pasal 10 Juncto Pasal 36 dengan ancaman 10 tahun dan denda 5 miliar Rupiah. Ini yang jadi sangkaan terkait persoalan ini," ucap Zainul Arifin, kuasa hukum pelapor ke awak media.
Baca Juga: 10 Momen Haru Cinta Laura Dukung Widy Vierra, Women Supporting Women!
Baca Juga: 10 Potret Widi Vierratale, Ingin Jadi Ibu Rumah Tangga usai Menikah
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.