3 Film Horor Aulia Sarah, Jadi Hantu di Badarawuhi di Desa Penari!
Badarawuhi di Desa Penari akan tayang sejak 11 April 2024
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Telah terjun bermain film sejak 2008, Aulia Sarah baru dikenal oleh masyarakat luas saat beradu akting dengan Reza Rahadian lewat film Ketika Tuhan Jatuh Cinta (2014). Setelah itu, namanya semakin dikenal luas setelah berhasil memerankan karakter hantu di film terlaris Indonesia sepanjang masa, KKN di Desa Penari (2022).
Di tahun 2024 ini, Aulia Sarah akan kembali merilis film unggulan terbarunya yang bekerjasama dengan rumah produksi MD Pictures, Badarawuhi di Desa Penari. Meskipun jumlah film horor yang dibintangi belum terlalu banyak, tetapi semua berhasil mencuri perhatian yang luar biasa. Berikut ada ulasan dari 3 film horor dibintangi Aulia Sarah.
Baca Juga: 10 Series dan Film Iqbal Sulaiman, Terbaru Badarawuhi di Desa Penari
1. KKN di Desa Penari (2022)
Siapa yang tidak kenal dengan film terlaris Indonesia, KKN di Desa Penari (2022). Sebuah film yang telah mengumpulkan angka 10 juta penonton, menceritakan tentang terjebaknya beberapa mahasiswa yang sedang praktek kerja di sebuah desa terkutuk. Desa yang penuh dengan larangan, dihuni oleh banyak iblis yang sangat kental dengan budaya Jawa.
Di KKN di Desa Penari, Aulia Sarah berperan sebagai Badarawuhi. Sosok hantu perempuan yang memiliki kemampuan luar biasa dalam hal menari. Tidak jarang, kehadiran Badarawuhi akan ditandai dengan munculnya puluhan hingga ratusan ular. Badarawuhi sendiri, menjadi penguasa dari alam gaib yang ada di Desa Penari.
Diarahkan langsung oleh Awi Suryadi, KKN di Desa Penari dibintangi oleh Tissa Biani, Adinda Thomas, Achmad Megantara, Aghniny Haque, Calvin Jeremy dan Fajar Nugraha. Bagi yang belum tahu, film ini merupakan hasil adaptasi dari thread viral di Twitter.
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.