TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Baru Awal Tahun, 5 Artis Ini Sudah Terseret Kasus Narkoba

Sangat disayangkan… #IDNTimesHype

Berbagai Sumber

Dari begitu banyaknya kasus narkoba di kalangan selebriti yang pernah ada, tahun 2021 ini tercatat 6 seleb sudah tersandung kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Karena kepemilikan dan penggunaan tersebut, mereka harus menjalani proses hukum yang berlaku.

Sangat disayangkan, berikut ini deretan artis yang tersandung kasus narkoba. Ada yang sudah lebih dari sekali, semoga mereka jera dengan perbuatannya, ya.

 

1. Abdul Kadir 

instagram.com/d_kadoor

Dikenal dengan nama @d_kadoor, selebgram yang cukup populer di kalangan anak muda ini berhasil bikin patah hati atas kasus yang menimpanya. Abdul ditangkap di sebuah kamar hotel di kawasan Jakarta Selatan (27/1/2021) dan dirinya dinyatakan positif menggunakan narkoba, tepatnya sabu setelah melakukan pemeriksaan urine.

2. Ahmad Zaky 

instagram.com/zacky_kapten

Vokalis band Kapten, Ahmad Zaky berurusan dengan polisi karena terbukti menggunakan narkoba jenis sabu. Keadaan yang tertekan akibat sepi job membuatnya mengonsumsi barang haram tersebut. Apalagi, di tengah pandemik COVID-19, Ahmad Zaky tidak memiliki banyak kegiatan.

Baca Juga: Suami Penyanyi Nindy Ayunda, Askara Harsono Ditangkap Terkait Narkoba

3. Askara Harsono 

instagram.com/nindyparasadyharsono

Suami Nindy Ayunda, secara mengagetkan ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jaya (7/1/2021). Askara ditangkap di kediamannya di wilayah Jakarta Selatan dan sang istri, Nindy Ayunda menjadi saksi atas kasus ini.

Selama penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa 1 butir H5, satu plastik kecil berisi 1 butir setengah H5, sepucuk Senpi caliber 6.35 dan alat hisap.

4. Ridho Rhoma 

instagram.com/ridho_rhoma

Bukan kali pertama, Ridho Rhoma seakan tidak jera dalam kasus ini. Setelah ditangkap polisi (4/2/2021), Ridho dinyatakan positif menggunakan narkoba dan kini sedang menjalani proses hukum atas perbuatannya.

Pernah dipenjara untuk kasus yang sama, Ridho dikenakan pasal 112 UU Narkotika dengan ancaman 4 sampai 12 tahun dan Pasal 127 UU Narkotika dengan ancaman penjara paling lama 4 tahun.

Baca Juga: 10 Potret Philopaz Armand, Putra Jennifer Jill yang Turut Terciduk

Verified Writer

Stella Azasya

A chronic daydreamer || IG: @stellaazasya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya