Bebas dari Status Tersangka, Richard Lee Tak Maafkan Kartika Putri
Richard Lee tak maafkan orang-orang yang menzaliminya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Richard Lee akhirnya menerima hasil sidang praperadilan atas dua kasus yang menjeratnya, yaitu pencemaran nama baik dan akses ilegal. Sang dokter selama ini dketahui berseteru dengan artis Kartika Putri, karena masalah konten YouTube-nya yang membahas tentang krim wajah berbahaya.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (16/11/2022) lalu, Richard Lee tegas mengatakan tak akan memaafkan siapa pun yang sudah menzaliminya selama ini. Setelah 2 tahun kasusnya bergulir, Richard Lee tampak begitu terharu saat status tersangkanya akhirnya dinyatakan tidak sah.
Baca Juga: 10 Potret Mewah Apartemen dr. Richard Lee, Ada Lift Pribadinya
Status tersangka Richard Lee sudah tidak sah
Kuasa hukum Richard Lee, Reino Romein, menjelaskan bahwa berdasarkan putusan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, status tersangka Richard Lee dalam dua kasus yang menjeratnya dinyatakan tidak sah secara hukum.
"Pada tanggal 14 November melalui lembaga praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, klien kami, dr. Richard Lee mengajukan praperadilan terhadap perkara pencemaran nama baik dan ilegal akses dan melalui lembaga praperadilan tersebut, klien kami telah ditetapkan bahwa penetapan status tersangka pada pencemaran nama baik dan ilegal akses dinyatakan tidak sah secara hukum. Dan penyitaan barang-barang bukti oleh Polda Metro Jaya melalui timsus itu juga dinyatakan tidak sah. Putusan itu sudah inkrah," jelasnya.
Baca Juga: Fakta Perseteruan Kartika Putri Vs Richard Lee, Udah Jadi Tersangka