Jakarta, IDN Times - Linimasa media sosial tidak pernah sepi. Topik demi topik dibahas dan salah satu yang paling ramai dibahas belakangan ini ialah tentang royalti pemutaran lagu.
Musik telah menjadi elemen yang sangat penting bagi pelaku usaha kafe, restoran dan UMKM, untuk menggaet pengunjung. Mereka rela menyiapkan set alat musik hingga membayar band session, untuk membawakan lagu-lagu populer demi menghibur pengunjung yang duduk menikmati waktu mereka.
Atau dengan solusi termurah, berlangganan Spotify dan YouTube Premium agar musiknya bisa disampaikan ke telinga pengunjung, lewat speaker-speaker yang dipasang. Namun, menurut gitaris Hivi sekaligus Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Musisi Indonesia (FESMI), Febrian Nindyo Purbowiseso, memutar musik di ruang publik walau sudah berlangganan aplikasi pemutar musik premium juga harus tetap bayar royalti. Kenapa?