Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kolase potret Vidi Aldiano dan penyanyi senior Keenan Nasution. (instagram.com/vidialdiano | instagram.com/keenannasution.official)
Kolase potret Vidi Aldiano dan penyanyi senior Keenan Nasution. (instagram.com/vidialdiano | instagram.com/keenannasution.official)

Intinya sih...

  • Lagu "Nuansa Bening" menjadi polemik karena Keenan Nasution mempermasalahkan hak cipta dan menggugat Vidi Aldiano atas pelanggaran undang-undang hak cipta.
  • Hanya ayah Vidi yang pernah meminta izin pada Keenan Nasution untuk membawakan ulang lagu "Nuansa Bening" dalam bentuk CD pada 2008.
  • Manajemen Vidi Aldiano baru menghubungi Keenan Nasution lagi setelah 16 tahun, membawa uang Rp50 juta, namun pihak Keenan mempermasalahkan laporan yang tak pernah diberikan oleh Vidi.

Jakarta, IDN Times - Lagu "Nuansa Bening" yang membesarkan nama Vidi Aldiano saat ini tengah menjadi polemik. Sang pencipta lagu tersebut, Keenan Nasution, mempermasalahkan hak cipta hingga membuat tembang hits ini hilang dari digital platform.

Pihak Keenan Nasution dan Rudi Pekerti juga menggugat Vidi Aldiano atas pelanggaran undang-undang hak cipta. Minola Sebayang selaku kuasa hukum dari pihak penggugat juga menegaskan kalau Vidi Aldiano tak pernah meminta izin atas penggunaan lagu. 

Sedang menjadi pembicaraan, berikut adalah awal mula bagaimana lagu "Nuansa Bening" bisa dibawakan Vidi Aldiano sebagai single debut.

1. Awal Nuansa Bening dibawakan Vidi karena sang ayah yang meminta izin kepada Keenan Nasution

Vidi Aldiano (instagram.com/vidialdiano)

Terungkap, selama ini hanya Harry Kiss alias ayah Vidi Aldiano yang pernah meminta izin pada Keenan Nasution untuk membawakan ulang lagu "Nuansa Bening". Perizinan untuk mendistribusikan lagu dalam bentuk CD ini terjadi pada 2008 silam.

"Gak pernah minta izin, Vidi-nya gak pernah minta izin. Jadi 2008 itu Papanya Vidi (Harry Kiss) yang minta Izin kepada Keenan agar lagu itu digunakan anaknya. Vidi belum jadi apa-apa 2008, belum ada yang kenal," ujar Minola Sebayang selaku kuasa hukum Keenan Nasution ketika dihubungi IDN Times pada Selasa (3/6/2025).

Minola menjelaskan, "Karena hubungan baik dan meskipun lagu Keenan itu hanya untuk diri sendiri gak pernah dikasih ke orang lain, diizinkan lah untuk digunakan oleh Vidi dalam album pertamanya. Dan itu lagu keunggulannya yang akan didistribusikan, direkam dalam bentuk CD dan kaset."

2. Keenan permasalahkan, setelah manajemen Vidi hubungi dirinya di 2023-2024 untuk izin penggunaan Nuansa Bening dalam iklan

Vidi Aldiano (instagram.com/vidialdiano)

Setelah 16 tahun berlalu sejak perizinan yang pertama, pihak manajemen Vidi Aldiano baru menghubungi Keenan Nasution lagi setelah ada kepentingan kerja sama iklan. Kejadian ini disebutkan terjadi sekitar tahun 2023-2024.

"Jadi suatu saat, kalau menurut cerita Keenan Nasution, lagunya 'Nuansa Bening' itu mau digunakan oleh suatu perusahaan untuk kepentingan iklan bersama dengan Vidi. Nah kebetulan, orang yang mengurus itu dari pihak perusahaan tahu bahwa 'Nuansa Bening' itu bukan lagunya Vidi, bukan orisinil lagunya Vidi. Jadi dia mewajibkan untuk meminta izin kepada penciptanya," papar Minola.

Manajemen Vidi Aldiano tiba-tiba mendatangi Keenan Nasution sambil membawa Rp50 juta. Pihak Keenan lantas mempermasalahkan laporan yang tak pernah diberikan pemilik nama asli Oxavia Aldiano ini.

Minola melanjutkan, "Jadi oleh karena itu, datanglah manajemennya itu, ketemu dengan Pak Keenan Nasution, bawa uang Rp50 juta. Keenan Nasution kaget, untuk apa uang Rp50 juta ini."

"Katanya (manajemen), 'Ya untuk inilah, rasa terima kasih, apresiasi.' (Keenan menjawab) 'Apresiasi untuk apa? Saya hanya mau selama 16 tahun ini kamu ngapain lagu saya. Eksploitasinya seperti apa. RBT aja ada laporannya, masa kamu gak ada laporannya.' Gitu lah kira-kira," lanjutnya.

3. Keenan lantas gugat Vidi atas penggunaan lagunya tanpa izin terutama soal pendistribusian via digital platform

potret penyanyi senior Keenan Nasution. (instagram.com/keenannasution.official)

Permasalahan kian rumit ketika pihak Keenan Nasution menemukan bahwa pengunggah lagu "Nuansa Bening" di platform digital adalah VA Records. Padahal, kala itu perizinan dilakukan oleh ayah Vidi Aldiano dengan nama label Suara Hati.

"Ketika keluarga Keenan Nasution itu ngecek bahwa lagunya itu dipublikasikan di digital content, Spotify dan sebagainya, itu yang meng-upload dan mendistribusikan lagu itu di digital content itu bukan bapaknya si Vidi. Kalau Bapaknya Vidi (Harry Kiss) kan labelnya PT Suara Hati. Tapi yang meng-upload itu adalah VA Record, Vidi Aldiano Record. Nah sementara, kan gak pernah ada izin VA Record," tegas Minola Sebayang.

Kini pihak Keenan Nasution dan Rudi Pekerti resmi menggunggat Vidi Aldiano dengan ganti rugi sebesar Rp24,5 miliar. Pihak mereka juga meminta rumah Vidi sebagai jaminannya.

IDN Times telah mencoba menghubungi pihak Vidi Aldiano untuk meminta tanggapan terkait gugatan dari pihak Keenan Nasution. Namun hingga artikel ini dirilis, belum ada jawaban.

Editorial Team