Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Chris Brown Gugat Warner Bros 8 Triliun Gegara Dokumenter Dirinya

potret Chris Brown (Instagram.com/chrisbrownofficial)
potret Chris Brown (Instagram.com/chrisbrownofficial)

Chris Brown kembali menjadi sorotan. Pada Selasa (21/1/2025), pelantun lagu "With You" ini mengajukan gugatan terhadap Warner Bros. dan Ample terkait film dokumenter tentang dirinya, Chris Brown: A History of Violence.

Dia menuding produser di balik film dokumenter tersebut telah melakukan pencemaran nama baik dan sengaja menimbulkan tekanan emosional kepadanya, dengan memuat tuduhan penyerangan seksual tentang dirinya di film dokumenter yang dirilis pada 27 Oktober 2024 tersebut. Berikut penjelasan selengkapnya.

1. Chris Brown ajukan gugatan sebesar Rp8 Triliun terhadap Warner Bros. dan Ample

potret Chris Brown (Instagram.com/chrisbrownofficial)
potret Chris Brown (Instagram.com/chrisbrownofficial)

Chris Brown mengajukan gugatan sebesar 500 juta dolar AS atau setara dengan Rp8,1 triliun terhadap Warner Bros. dan Ample. Hal tersebut dipicu oleh serial dokumenter film Chris Brown: A History of Violence.

"Chris Brown mengajukan gugatan 500 juta dolar AS terhadap Ample, LLC dan Warner Brothers sebagai tanggapan terhadap dokumenter yang memfitnah," bunyi gugatan Chris Brown, dilansir dari dokumen yang diunggah ke laman Instagram-nya, Rabu (22/1/2025).

Dalam dokumen gugatannya, ia menuding produser di balik dokumenter tersebut, yakni Warner Bros. dan Ample telah melakukan pencemaran nama baik, karena memuat tuduhan penyerangan seksual dan sengaja menimbulkan tekanan emosional kepadanya.

2. Sudah memperingatkan produser bahwa dokumenter tersebut memuat informasi palsu

potret Chris Brown (Instagram.com/chrisbrownofficial)
potret Chris Brown (Instagram.com/chrisbrownofficial)

Chris Brown menjelaskan, pihaknya telah memberitahu bahwa dokumenter tersebut memuat informasi palsu, lantaran ia tidak pernah dinyatakan bersalah atas segala jenis kejahatan seksual. Namun produser tetap mendistribusikan film itu, pada 27 Oktober 2024, demi keuntungan pribadi.

"Meski sudah diberitahu tentang narasi palsu dan menyesatkan yang menuduh Tuan Brown melakukan tindakan keji, termasuk serangan seksual dan bukti gangguan—tuduhan yang telah terbukti tidak benar di pengadilan dan ditolak sebagai tidak berdasar—para terdakwa tetap merilis film dokumenter pada 27 Oktober 2024 tanpa memperhatikan Tuan Brown, memprioritaskan keuntungan daripada integritas jurnalistik."

3. Soroti klaim dari Daisia Chantel Frank, yang diidentifikasi sebagai Jane Doe

potret Chris Brown (Instagram.com/chrisbrownofficial)
potret Chris Brown (Instagram.com/chrisbrownofficial)

Brown juga menyoroti klaim Daisia Chantel Frank, yang didentifikasi sebagai Jane Doe atau nama samaran untuk saksi perempuan yang kesaksiannya jadi bagian dalam dokumenter tersebut. Dalam dokumen gugatan yang dirilis Brown ke Instagramnya, disebutkan bahwa Jane Doe adalah pihak yang diduga melakukan kekerasan itu sendiri.

"Inti dari narasi film dokumenter adalah Daisia Chantel Frank, yang didentifikasi sebagai 'Jane Doe' dalam film tersebut. Tuduhan palsunya terhadap Tuan Brown benar-benar didiskreditkan di pengadilan bertahun-tahun yang lalu. Frank adalah pelaku kekerasan dalam rumah tangga yang terdokumentasi dengan sejarah yang mencakup serangan fisik dan ancaman kekerasan terhadap pasangannya."

Kendati demikian, dalam gugatannya itu, Chris Brown mengakui kesalahannya di masa lalu. Bahkan sudah dibahas dalam film dokumenternya, Chris Brown: Welcome to My Life yang telah dirilis pada 2017 silam. Chris Brown juga menyakini bahwa ia sudah belajar dari kesalahannya.

Sementara itu, hingga artikel ini diterbitkan, Warner Bros. dan Ample belum memberikan tanggapan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Triadanti N
Rani Asnurida
Triadanti N
EditorTriadanti N
Follow Us