Namun, uang nafkah yang harus dibayarkan oleh Okin berakhir mandek. Kondisi ini membuat Rachel Vennya kembali menggelontorkan uangnya untuk biaya anak-anak dan uang dapur. Selain itu, keduanya bersepakat bahwa rumah ini diberikan kepada Rachel.
"Selanjutnya karena Rachel merasa, 'Rumah ini sudah buat saya, nih.' Direnov sama Rachel, itu cukup banyak, tidak sedikit. Itu menghabiskan uang tidak kurang dari Rp500 juta. Emang awalnya mau dipakai jadi kantor, namun ini jadi persoalan lainnya apakah ini jadi kantor, sebagai tempat tinggal, ini sudah beda urusan, karena rumah kan sudah diserahkan ke Rachel," jelas Ragahdo.
Namun, pihaknya tak menyangkal bahwa proses balik nama belum dilakukan secara resmi. Hal ini dikarenakan rumah tersebut masih dalam daftar cicilan. Pihak Rachel merasa kecewa dan dibohongi, setelah rumahnya dikabarkan akan dijual.
Kedatangan sang pengacara ke Polda Metro Jaya pun bertujuan untuk berkonsultasi soal langkah hukum yang bisa diambil. Ragahdo juga mengungkapkan keputusan akhir masih dipertimbangkan.
Hingga kini, pihak Okin masih belum memberikan tanggapan terkait kronologi yang dibeberkan pengacara Rachel Vennya.