Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
potret tim kuasa hukum Tasya Farasya
potret tim kuasa hukum Tasya Farasya di PA Jakarta Selatan, Rabu (24/9/2025) (dok. IDN Times/Rani Asnurida)

Intinya sih...

  • Pengacara Tasya Farasya merespons isu rumah ibunda digadaikan oleh Ahmad Assegaf.

  • Tim kuasa hukum fokus pada dugaan penggelapan dana perusahaan sebagai dasar perceraian.

  • Hak asuh anak jatuh kepada Tasya Farasya setelah sidang cerai perdana dan mediasi.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Gugatan cerai selebgram Tasya Farasya terhadap Ahmad Assegaf diwarnai berbagai isu panas. Selain adanya dugaan penggelapan dana perusahaan, sempat beredar kabar bahwa rumah ibunda Tasya, Alawiyah Alatas alias Bu Ala, sempat digadaikan oleh Ahmad Assegaf.

Tim kuasa hukum Tasya Farasya, yaitu Sangun Ragahdo dan Riphat Senikentara, angkat bicara. Keduanya sangat berhati-hati menanggapi isu terkait rumah Bu Ala ini.

“Itu ranahnya bukan ranah kami. Kayaknya gak elok kalau ngomong itu,” kata Sangun Ragahdo saat ditemui di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada Rabu (24/9/2025).

Ragahdo melanjutkan, “Saya gak bisa memastikan itu. Kayaknya kalau untuk komentar itu kami tidak berani komen apa-apa. Atau misalnya ada, silahkan ditanyakan langsung ke orang yang bersangkutan.”

Karena kabar tersebut menyangkut masalah pribadi kliennya, Ragahdo lebih memilih untuk fokus pada perceraian.

Terkait hal tersebut, baik Tasya maupun Ahmad masih enggan memberikan pernyataan langsung.

Sementara itu, menurut Riphat, perceraian ini bermula dari hilangnya kepercayaan Tasya Farasya karena adanya dugaan penggelapan dana perusahaan yang dilakukan oleh Ahmad Assegaf.

“Salah satu menjadi dasar kami terkait dugaan penggelapan dana di perusahaan karena bu Tasya menjadikan mantan suaminya Chief of Finance di perusahaannya,” kata Riphat.

Ragahdo melanjutkan, “Itu sejak tahun 2023. Untuk keleluasaan dalam mengatur keuangan perusahaan itu telah diberikan oleh klien kami sejak tahun 2021. Lalu pada tahun 2023 dijadikan Chief Financial Officer. Namun demikian ternyata dugaan masalah penggelapan itu telah terjadi dari tahun 2021 sejak kepercayaan itu telah diberikan oleh bu Tasya.”

Setelah menjalani sidang cerai perdana hari ini dan mediasi selama satu jam, hak asuh anak disepakati jatuh kepada Tasya Farasya. Sementara itu, sidang perceraian ini akan dilanjutkan kembali pada 8 Oktober 2025.

Editorial Team