Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Hasil Mediasi Sidang Cerai Perdana Tasya Farasya, Ajukan Gugatan Nafkah Rp100

potret sidang cerai perdana Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf
potret sidang cerai perdana Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf di PA Jakarta Selatan, Rabu (24/9/2025) (dok. IDN Times/Rani Asnurida)
Intinya sih...
  • Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf kompak menghadiri sidang gugatan cerai perdana di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada hari ini, Rabu (24/9/2025)
  • Sidang cerai dimulai pukul 10.20 dan berjalan selama 20 menit.
  • Hak asuh anak diputuskan jatuh ke tangan Tasya dan pihak Tasya menggugat nafkah sebesar Rp100.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Beauty Influencer Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf kompak menghadiri sidang gugatan cerai perdana di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada hari ini, Rabu (24/9/2025).

Sebelum sidang cerai ini dimulai sekitar pukul 10.20 WIB, Tasya dan Ahmad sempat bertemu di ruang tunggu. Duduk berhadapan, keduanya sama sekali tak bertegur sapa. Berbeda dengan Tasya yang tampak berusaha tenang, Ahmad terlihat lebih banyak menebar senyum saat awak media berusaha mewawancarainya.

Sidang cerai berjalan selama 20 menit. Setelah keluar dari ruangan sidang untuk lanjut mediasi, Ahmad tak lagi menunjukkan senyum. Kali ini, wajahnya tampak tegang, tanpa senyum sedikitpun. Proses mediasi ini berjalan selama satu jam. Berikut hasil mediasi yang disampaikan oleh Sangun Ragahdo dan Riphat Senikentara selaku tim kuasa hukum Tasya Farasya.

1. Hak asuh anak jatuh ke tangan Tasya Farasya

potret sidang cerai perdana Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf
potret sidang cerai perdana Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf di PA Jakarta Selatan, Rabu (24/9/2025) (dok. IDN Times/Rani Asnurida)

Sangun Ragahdo menjelaskan, hasil mediasi ini bersifat sepakat sebagian. Artinya, ada hal yang sudah disepakati dan ada juga yang belum. Nah, salah satu hal yang sudah disepakati adalah soal hak asuh anak, di mana hak asuh anak jatuh ke tangan Tasya Farasya.

“Hak asuh anak sudah disepakati, jatuh kepada klien kami ibu Tasya. Jadi tidak dipermasalahkan nantinya,” kata Sangun Ragahdo saat ditemui di PA Jakarta Selatan, Rabu (24/9/2025).

2. Gak pernah dinafkahi selama menikah, Tasya Farasya ajukan gugatan nafkah Rp100

potret sidang cerai perdana Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf
potret sidang cerai perdana Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf di PA Jakarta Selatan, Rabu (24/9/2025) (dok. IDN Times/Rani Asnurida)

Berdasarkan dalil-dalil yang diajukan, Ragahdo menjelaskan bahwa tak ada tuntutan gono-gini dalam sidang cerai perdana ini. Kendati demikian, karena merasa tidak pernah mendapatkan nafkah selama menikah, Tasya Farasya mengajukan gugatan nafkah sebesar Rp100.

“Pada gugatan kami, kami mengajukan nafkah senilai 100 rupiah karena mengingat bahwa selama ini ibu Tasya pun juga merasa tidak ada nafkah selama menikah,” ungkap Riphat Senikentara.

Riphat melanjutkan, “Kami akan ajukan sebagai bentuk tanggung jawab mantan suami terhadap anak-anaknya saja senilai 100 rupiah. Kalau 100 rupiah ini pun juga tidak dapat dipenuhi, ya kami juga bingung bagaimana tanggung jawabnya.”

3. Tasya dan Ahmad Assegaf sudah pisah rumah dan bercerai secara agama

potret sidang cerai perdana Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf
potret sidang cerai perdana Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf di PA Jakarta Selatan, Rabu (24/9/2025) (dok. IDN Times/Rani Asnurida)

Menurut Sangun Ragahdo, sebelum gugatan cerai ini dilayangkan, Tasya Farasya dicerai talak oleh Ahmad Assegaf dan keduanya tidak lagi tinggal serumah. Sehingga secara agama mereka pun sudah bercerai.

“Sebelum gugatan ini diajukan, telah bercerai secara agama. Sudah ditalak oleh tergugat mantan suaminya. Sehingga secara agama sebetulnya ibu Tasya sudah tidak sebagai suami istri lagi mereka berdua,” lanjut Ragahdo.

Ragahdo mengatakan, hasil mediasi ini bersifat deadlock, yang artinya tidak bisa rujuk kembali. Sementara itu, sidang selanjutnya akan digelar pada 8 Oktober 2025.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Indra Zakaria
EditorIndra Zakaria
Follow Us

Latest in Hype

See More

6 Kasus Terbaik Morgan di High Potential, Bikin Deg-degan!

24 Sep 2025, 15:39 WIBHype