TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

5 Negara yang Berani Terapkan Peraturan Ketat bagi Perokok

Indonesia berani terapkan juga gak?

bettertennessee.com

Menurut World Health Organization (WHO), hingga kini rokok telah menyebabkan kematian lebih dari 8 juta jiwa. Lebih dari 7 juta di antaranya adalah perokok aktif, sementara sekitar 1,2 juta adalah perokok pasif. Data ini menunjukan betapa bahayanya rokok bagi kesehatan.

Salah satu faktor yang menyebabkan tingginya angka perokok yaitu karena tidak adanya regulasi terkait rokok. Namun, beberapa negara berani untuk menerapkan peraturan tegas terkait demi mengurangi jumlah perokok dan dampak buruknya. Negara apa saja itu? Yuk, kita simak.

1. Australia

traveller.com

Menurut data dari numbeo.com, Australia merupakan negara dengan harga rokok tertinggi di dunia. Wajar saja jika jumlah perokok di negara ini lebih sedikit dibanding negara lain. Apalagi, kebijakan ini didukung dengan berbagai peraturan tegas.

Di Australia, terdapat peraturan terkait pelarangan iklan rokok di TV dan radio. Bukan hanya itu, pemerintah Australia juga melarang masyarakatnya untuk merokok di hampir semua tempat publik seperti bioskop, hotel, perpustakaan, tempat ibadah, kendaraan umum, restoran dan kafe, pusat pendidikan, pusat perbelanjaan, dan lain-lain. Hal yang lebih ketat lagi yaitu larangan untuk merokok di dalam mobil pribadi jika ada anak di bawah umur 16 tahun.

2. Arab Saudi

caterermiddleeast.com

Pada tahun 2011, Arab Saudi menerapkan aturan terkait larangan merokok di bandara. Pada tahun 2012, peraturan semakin ketat sebab terdapat larangan untuk merokok di tempat umum lain seperti di supermarket, kafe, dan restoran. Bukan hanya itu, di saat yang bersamaan pemerintah Arab Saudi juga melarang untuk menjual rokok kepada anak di bawah usia 18 tahun.

Baca Juga: Ini 10 Fakta Negara Paling Bahagia, Finlandia, yang Harus Kamu Tahu

3. Kanada

masslive.com

Di Kanada, terdapat larangan untuk merokok hampir di semua tempat umum dan juga tempat kerja. Nova Scotia, salah satu negara bagian Kanada bahkan melarang untuk merokok di dalam mobil pribadi jika ada anak-anak dan remaja. Peraturan ini kemudian disusul oleh negara bagian lain yaitu Manitobia, Ontario, dan British Columbia.

4. Malaysia

thestar.com.my

Malaysia merupakan negara dengan peraturan rokok paling ketat di Asia Tenggara. Di negara ini, terdapat larangan untuk merokok di beberapa tempat umum seperti rumah sakit, bandara, toilet umum, kafe, dan tempat-tempat milik pemerintah. Peraturan yang lebih ketat lagi yaitu orang yang didapat merokok di ruangan kantor ber-AC bisa didenda 10.000 Ringgit Malaysia (atau sekitar Rp34 juta) atau penjara dua tahun.

Baca Juga: 11 Fakta Negara Arab Saudi yang Mungkin Belum Kamu Tahu

Verified Writer

Resty

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya