TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Hati-hati, Ini 9 Tanda Kalau Ada Orang yang Ingin Mencuri Kendaraanmu

Jangan pernah lengah selama berkendara

hondamitrajaya.com

Akhir-akhir ini pencurian atau pembegalan motor memang banyak terjadi. Para pelaku bahkan tidak segan untuk melukai korban untuk bisa mendapatkan motor yang diinginkan. Namun, kamu tidak perlu khawatir karena sebenarnya para pencuri yang hendak mencuri motormu memiliki ciri-ciri khusus yang bisa kamu ketahui secara langsung.

Buat kamu yang menemukan 9 orang yang berlagak mencurigakan di jalan seperti di bawah ini, artinya kamu sedang dalam sasaran pencurian, segeralah mencari perlindungan atau berkendara di tempat yang lebih aman.

1. Tiba-tiba ada orang tak dikenal yang berjalan mengiringi kamu.

suararakyatindonesia.org

Orang semacam ini biasanya akan mengintai korbannya terlebih dahulu, dari sini bisa dilihat apakah korban susah atau mudah dicuri motornya.

2. Ada yang mengikuti kamu dari belakang.

hondamitrajaya.com

Dan dia mengikuti kemanapun kamu pergi. Hati-hati dalam waktu dekat motor kamu akan menjadi sasaran tumbal mereka.

3. Pura-pura minta tolong.

otomotifzone.com

Jika yang minta tolong nampak “kurang meyakinkan” dan bertampang “preman”, berhati-hatilah. Keputusan ada di tanganmu.

Baca Juga: 7 Suara Aneh Ini Menandakan Kalau Motor Kamu Lagi 'Sakit Parah'

4. Pura-pura menuduh kamu berbuat salah terhadapnya.

maskomuter.wordpress.com

Modus ini kerap kali digunakan. Tiba-tiba ada yang berjalan mengiringimu dan menuduh kamu bermasalah dengan keluarganya, temannya, dan lain-lain. Padahal kamu bahkan tak kenal dengan orang tersebut.

5. Ada orang tak dikenal yang pura-pura meminta kelengkapan surat kendaraan kamu.

soreangonline.com

Kalau yang meminta bukan polisi lalu lintas, hati-hatilah.

6. Tiba-tiba ada orang yang menghentikan kendaraanmu dan minta diantar ke tempat yang dituju.

okezone.com

Biasanya pelaku memakai ilmu hipnotis atau “gendam” kepada korban.

7. Ada dua motor yang memepet kamu dari depan, belakang atau samping.

vebma.com

Segera pacu kendaraan kamu dengan kecepatan 80 – 90 km/jam. Lalu cari tempat yang ramai atau pos keamanan setempat.

8. Pura-pura menabrak kamu, atau menabrakkan kendaraanya ke kendaraanmu.

karawangnews.com

Saat kamu terjatuh, motormu akan diambilnya.

Baca Juga: Kamu Perlu Tahu, Ini 10 Motor yang Diklaim "Kurang" Laku di Indonesia!

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya