Tahukah Kamu, Ternyata Hanya Ada 4 Jenis Paspor Lho di Dunia!
Kalau Indonesia termasuk apa ya?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Di dunia ternyata hanya ada empat jenis paspor. Jenis paspor itu dibedakan berdasarkan warna sampulnya. Masing-masing negara pun mempunyai alasan sendiri memilih warna paspor tersebut. Jadi jangan dikira warna itu gak ada artinya ya!
1. Paspor Merah
Paspor jenis ini merupakan yang paling umum. Paspor dengan sampul merah dipilih oleh negara yang memiliki sejarah sistem komunis, di antaranya Slovenia, Tiongkok, Serbia, Rusia, Latvia, Rumania, Polandia, dan Georgia. Selain itu negara anggota Uni Eropa juga menggunakan warna ini, kecuali Kroasia, Turki, Macedonia, dan Albania juga mengubah warna paspor mereka menjadi merah beberapa tahun yang lalu. Kemudian negara yang tergolong Andean Community, seperti Bolivia, Kolombia, Ekuador, dan Peru juga memiliki paspor burgundy, masih sejenis dengan paspor merah.
Baca Juga: Bebas Visa! Bagi Pemegang Paspor Indonesia di 15 Negara Non-ASEAN Ini
Baca Juga: Ini Bahayanya Jika Kamu Mengunggah Boarding Pass ke Media Sosial