Selain Pria dan Wanita, Ini 3 Jenis Gender Lain ala Suku Bugis
Ternyata ada gender selain pria dan wanita di Bugis
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2010, terdapat 1.034 suku bangsa dan lebih dari 300 kelompok etnik yang tersebar di wilayah Indonesia. Masing-masing suku tentunya memiliki adat istiadat maupun kearifan lokal mereka masing-masing, seperti hukum waris, perkawinan, kematian, dan lain sebagainya.
Artikel kali ini akan membahas salah satu kearifan masyarakat suku adat yang ada di Indonesia, yaitu suku Bugis. Salah satu kearifan lokal yang dimiliki oleh masyarkat suku Bugis adalah perihal 5 jenis gender yang diakui. Jika selama ini kita hanya mengenal 2 jenis gender, yakni pria dan wanita, maka simak artikel berikut ini yang akan memperkaya wawasan keIndonesiaanmu.
1. Sekilas tentang suku Bugis
Suku Bugis mendiami sebagian besar wilayah di Sulawesi Selatan, namun kini sudah banyak menyebar ke beberapa daerah lain di Indonesia hingga ke luar negeri seperti Malaysia dan Singapura. Suku Bugis termasuk dalam kategori suku Melayu Deutero yang masuk dari benua Asia ke Nusantara melalui jalur darat dan diyakini nenek moyangnya berasal dari Yunan.
Kata Bugis berasal dari kata “to ugi”, yang artinya orang-orang Ugi. Ugi merupakan nama raja pertama dari kerajaan Cina yang terdapat di Pamanna (saat ini dikenal dengan Kabupaten Wajo), yakni “La Sattumpugi” atau Ugi, di mana orang-orang pada saat itu menyebut diri mereka sebagai pengikut Ugi atau to Ugi.
Selain dikenal sebagai bangsa perantau, orang Bugis sangat menjunjung tinggi harga diri atau yang dikenal dengan konsep “siri”. Ada sebuah pepatah Bugis yang terkenal yang berbunyi, “siri paranreng, nyawa pa lao” yang artinya jika sebuah harga diri telah ternodai, maka nyawa yang akan jadi bayarannya. Maka tidak jarang jika ada pertumpahan darah dalam menyelesaikan perkara jika ada seseorang yang merusak harga diri orang lain. Bahkan di zaman dulu, jika ada anggota keluarga yang melakukan perbuatan tercela hingga memalukan nama keluarga, maka ia harus diusir atau dibunuh.
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.