TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

5 Rambu yang Menarik di Simpang Susun Semanggi, Patut Dipatuhi!

Jangan melanggar rambunya ya...

kompas.com

Simpang Susun Semanggi yang baru saja diresmikan oleh Presiden Jokowi) pada Tanggal 17 Agustus 2017 di klaim bisa meminimalkan kemacetan di daerah Semanggi. Terutama di jalan protokol yaitu Jalan Gatot Subroto. Saat ini jalan tersebut sudah dapat dilalui oleh masyarakat umum, yang sebelumnya sudah dilakukan uji coba sebelum jalan tersebut diresmikan.

Tapi kalian harus mengerti aturan-aturan atau larangan yang harus dipatuhi pengendara atau pengemudi dalam hal rambu-rambu yang ada, sebelum kita melewati simpang susun Semanggi tersebut. Di antaranya :

Kendaranan Roda Dua Dilarang Melintas.

patycantu.com

Terdapat rambu ini larangan kendaraan roda dua tidak boleh melewati simpang susun Semanggi.

Kendaraan Roda Tiga Dilarang Melintas.

news.okezone.com

Ada rambu kendaraan roda tiga seperti bemo, becak, dan kendaraan lain yang memiliki roda tiga dilarang melintas.

Gerobak Dilarang Melintas.

republika.co.id

Gerobak dilarang melintas di jalan simpang susun Semanggi ini. Dikhawatirkan bisa membahayakan si pembawa gerobak tersebut karena begitu banyak kendaraan yang melintas.

Pejalan Kaki Dilarang Melintas.

vijesti.me

Pejalan kaki tidak boleh masuk atau melintasi. Karena jalan ini berbentuk lingkaran yang hanya diperuntukkan oleh pengendara roda empat. Bisa berbahaya bila si pejalan kaki masuk. Karena tujuan simpang susun Semanggi ini untuk mengurai kemacetan.

Writer

YANDRI

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya