Anies Ungkit "Pribumi" dalam Pidato, Begini Hujan Kritik Netizen
Ternyata istilah itu dilarang oleh UU!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Baru satu hari menjabat, gubernur baru DKI Jakarta sudah menuai kritik pedas. Pidato Anies Baswedan selepas pelantikannya, Senin (16/10) membuat sebagian masyarakat merasa tidak nyaman karena penggunaan kata "pribumi" yang bermakna rancu.
Penggunaan istilah ini sendiri sebenarnya dilarang oleh Undang-Undang No. 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, serta dalam Instruksi Presiden No. 26 Tahun 1998. Tak pelak keputusan Anies untuk menggunakan istilah tersebut memicu reaksi dan jadi trending topic. Berikut tanggapan sejumlah netizen terhadap peristiwa ini.
1. Netizen kecewa karena pemilihan kata Anies secara tak langsung menyiratkan penggolongan dalam masyarakat.
Baca juga: Siapa Pribumi Asli Indonesia yang Sebenarnya?
Baca juga: [OPINI] Anies Ingin Satukan Warga Tapi Masih Pakai Istilah Pribumi