TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Anies Ungkit "Pribumi" dalam Pidato, Begini Hujan Kritik Netizen

Ternyata istilah itu dilarang oleh UU!

Berbagai Sumber

Baru satu hari menjabat, gubernur baru DKI Jakarta sudah menuai kritik pedas. Pidato Anies Baswedan selepas pelantikannya, Senin (16/10) membuat sebagian masyarakat merasa tidak nyaman karena penggunaan kata "pribumi" yang bermakna rancu.

Penggunaan istilah ini sendiri sebenarnya dilarang oleh Undang-Undang No. 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, serta dalam Instruksi Presiden No. 26 Tahun 1998. Tak pelak keputusan Anies untuk menggunakan istilah tersebut memicu reaksi dan jadi trending topic. Berikut tanggapan sejumlah netizen terhadap peristiwa ini.

1. Netizen kecewa karena pemilihan kata Anies secara tak langsung menyiratkan penggolongan dalam masyarakat.

www.twitter.com/Afutami

2. Meskipun digunakan dalam konteks masa penjajahan, istilah "pribumi" memang pada dasarnya berbau rasis.

www.twitter.com/BonnieTriyana

Baca juga: Siapa Pribumi Asli Indonesia yang Sebenarnya?

3. Akar konotasi kata ini buruk, dimanfaatkan untuk politik pecah belah. Setelah merdeka diganti menjadi Warga Negara Indonesia.

www.twitter.com/gm_gm

4. Sejumlah golongan mungkin tak pernah merasa perlu takut dengan "penyalahgunaan" kata pribumi.

www.twitter.com/YenniKwok

Istilah pribumi punya peran besar dalam meningkatkan ketegangan dan konflik dalam masyarakat, salah satunya dalam tragedi Mei 1998.

5. Tak seperti para korban kerusuhan 1998 atau tragedi SARA lain yang begitu trauma dengan istilah pribumi dan non-pribumi.

www.twitter.com/tunggalp

6. Bahkan undang-undang negara dan instruksi presiden pun sudah melarang penggunaan kata ini.

www.twitter.com/RustamIbrahim

Baca juga: [OPINI] Anies Ingin Satukan Warga Tapi Masih Pakai Istilah Pribumi

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya