Viral, Pasangan Remaja Berusia 15 Tahun Menikah Dini
Pernikahan Amanda dan Gaston ini mendapat banyak komentar dari pengguna Facebook.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Dilansir dari Okezone.com Di saat teman sebaya berlomba mengejar prestasi, sepasang remaja SMP ini diketahui mengikat janji suci di pelaminan. Mereka memutuskan menikah di usia yang terlampau dini, yaitu 15 tahun. Pasangan Amanda Safitri dan sang pria Gaston, menikah di hadapan penghulu pada 17 Mei 2017 lalu.
Hal ini dikutip dari akun Facebook Amanda, @amanda.safitri, bahwa gadis kelahiran 8 Desember 2002 sudah sah dengan sang kekasih.
"Tepat tanggal 17 mei 2017 pukul 19:00 sang saksi dan penghulu mengesahkan kami berdua, mulai dri saksi berbicara di sana kami berusaha untuk hidup mandiri, pikiran dewasa, tahan smpe kakek dan nenek :v acaranya lancar.. Makasih tmen,saudara, and yang lain udah bantu doa- #GastonJelek," begitu tulisnya.
Nikah Dini Dilarang Undang-Undang
Kejadian ini pun menghebohkan netizen, pasalnya di Indonesia sendiri, menikah dini bertolak belakang dengan undang-undang Republik Indonesia No. 1 tahun 1974 pasal 6. Di mana meski pihak pria diizinkan menikah pada usia 19 tahun, namun pihak wanita diizinkan menikah pada usia 16 tahun. Usia yang cukup dikatakan dini untuk sebuah pernikahan, hubungan seksual, hamil, dan mengurus anak.
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.