7 Kesulitan Penghakiman Yang Seung Bin di The Judge from Hell

Episode lima drakor The Judge from Hell memunculkan kasus pembunuhan satu keluarga dengan tersangka Yang Seung Bin (Yang Kyung Won) yang berpura-pura memiliki kepribadian ganda.
Mengetahui hal tersebut, Justitia (Oh Na Ra) yang merasuki tubuh Kang Bit Na (Park Shin Hye), ingin segera menuntaskan kasus tersebut dan menghakimi Yang Seung Bin dengan caranya.
Akan tetapi, keinginan Justitia ini urung terwujud karena dirinya menghadapi beberapa kendala. Berikut ini beberapa kesulitan penghakiman Yang Seung Bin di The Judge from Hell. Bikin gagal terus, nih!
1. Justitia kesulitan karena Kang Bit Na tidak ditunjuk sebagai hakim panel dalam persidangan terhadap Yang Seung Bin
2. Dia sampai harus berusaha menghubungi Jung Jae Gul (Kim Hong Fa) untuk meminta bantuan agar dapat dimasukkan sebagai hakim panel
3. Demi tak dicurigai, Justitia sampai membuat alibi agar kejiwaan Yang Seung Bin diperiksa di pusat psikiatris Rumah Sakit Yudisial Nasional
4. Saat hendak melakukan penghakiman di tempat ini, Justitia gagal karena Han Da On (Kim Jae Young) sudah menunggu di bawah kasur
5. Saat sidang vonis, Justitia lagi-lagi berurusan dengan Han Da On yang membawa bukti baru berupa rekaman terakhir saat pembunuhan
6. Justitia kesulitan mengambil keputusan vonis bebas terhadap Yang Seung Bin karena seluruh bukti menunjukkan pria ini bersalah
7. Justitia bahkan harus menyuruh iblis lain untuk menyergap Yang Seung Bin saat akan dipindah ke pusat perawatan tahanan
8. Saat akan melakukan penghakiman, Justitia dihalangi lagi oleh Han Da On yang terus mengikutinya sepanjang hari
9. Han Da On bahkan menunggu sepanjang malam dengan duduk di depan pintu apartemen Kang Bit Na
10. Justitia harus kabur melalui jendela dan meminta Koo Man Do (Kim In Kwon) untuk berpura-pura menjadi Kang Bit Na
Melalui proses yang panjang, akhirnya Justitia berhasil memberikan penghakiman terhadap Yang Seung Bin di drakor The Judge from Hell. Tampaknya Justitia akan menemui jalan yang sangat terjal untuk menuntaskan hukumannya di dunia, nih!