Di episode terbaru Pro Bono (2025), Kang Da Wit (Jung Kyung Ho) dan tim dihadapkan pada kasus baru yang melibatkan Kaya (Jung Hoe Rin), seorang perempuan imigran yang datang untuk meminta bantuan hukum demi mengakhiri pernikahannya. Kaya menikah dengan pria Korea dan tinggal di negara tersebut menggunakan visa pernikahan internasional. Di balik keinginannya bercerai, tersimpan cerita kekerasan, pelecehan, dan trauma yang jauh lebih kompleks dari yang terlihat di permukaan.
Kasus ini kemudian berkembang menjadi jauh lebih rumit ketika pihak lawan tidak hanya menolak perceraian, tetapi justru mengajukan pembatalan pernikahan. Di sinilah konflik utama muncul. Meski sama-sama berujung pada perpisahan, perceraian dan pembatalan pernikahan memiliki konsekuensi hukum yang sangat berbeda. Apa berdedaan keduanya? Simak penjelasannya berikut ini!
