Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

⁠Lee Ji Ah Buka Suara soal Kabar Dirinya Keturunan Pro Penjajah Jepang

Lee Ji Ah (instagram.com/e.jiah)
Lee Ji Ah (instagram.com/e.jiah)

Lee Ji Ah memilih absen dari sebuah acara penting setelah kontroversi keluarganya mencuat. Ayahnya dituding terlibat pemalsuan surat kuasa untuk pembelian tanah milik kakeknya, Kim Soon Heung.

Sontak, isu bahwa Lee Ji Ah merupakan keturunan keluarga yang pro dengan Jepang di masa penjajahan kembali disorot. Isunya memanas, sang aktris akhirnya memberikan klarifikasi melalui agensi, BH Entertainment. Simak selengkapnya!

1. Lee Ji Ah tegaskan sudah tidak menerima uang dari keluarga sejak lama

Lee Ji Ah (instagram.com/e.jiah)
Lee Ji Ah (instagram.com/e.jiah)

Sering disebut berasal dari keluarga kaya raya yang pro penjajah Jepang, Lee Ji Ah menegaskan bahwa dirinya sudah tak lagi menerima uang dari orangtua sejak lama. Selain itu, terungkap pula bahwa ia sudah lama memutus hubungan dengan keluarga.

“Sejak menjadi mandiri pada usia 18 tahun, aku tidak pernah menerima dukungan finansial dari orangtua. Karena sejarah keluarga yang rumit, aku telah terasing dari orangtua selama lebih dari 10 tahun," aku Lee Ji Ah seperti diunggah oleh BH Entertainment pada Jumat (21/2/2025).

Lee Ji Ah menegaskan, "Aku sama sekali tidak mengetahui adanya perselisihan atas aset keluarga atau sengketa hukum terkait tanah. Aku tidak memiliki hubungan dengan mereka.”

2. Lee Ji Ah tak memiliki kenangan dengan kakeknya

Lee Ji Ah (instagram.com/e.jiah)
Lee Ji Ah (instagram.com/e.jiah)

Lee Ji Ah mengaku baru mengetahui bahwa kakeknya, Kim Soon Heung, mendukung penjajah Jepang pada tahun 2011 silam lewat sebuah artikel. Ji Ah sendiri tak pernah memiliki kenangan bersama sang kakek yang meninggal saat usianya masih dua tahun.

Ji Ah mengaku, “Aku tidak punya kenangan tentangnya (kakek) sejak ia meninggal saat aku berusia dua tahun. Aku tidak pernah tahu ada kegiatan pro-Jepang saat tumbuh dewasa."

3. Lee Ji Ah siap mengembalikan tanah keluarga ke negara

Lee Ji Ah (instagram.com/e.jiah)
Lee Ji Ah (instagram.com/e.jiah)

Lee Ji Ah juga memberikan tanggapan atas tanah Kim Soon Heung senilai 3,5 miliar won atau Rp43,7 miliar yang berada di Anyang. Menurutnya, cara sang kakek memperoleh tanah melalui kegiatan pro-Jepang selama masa penjajahan tahun 1910-1945 ini tidak dapat dibenarkan.

"Aku telah mengonfirmasi catatan sumbangan kakek. Bahkan dengan mempertimbangkan konteks historis, tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan dalam keadaan apa pun. Jika tanah yang dimaksud adalah yang terletak di Anyang dan menjadi pusat kontroversi ini diperoleh selama era kolonial Jepang, maka tanah tersebut harus dikembalikan kepada negara," pungkas Lee Ji Ah.

Waduh, semoga isu ini tidak berdampak besar pada karier Lee Ji Ah, ya!

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Triadanti N
Elizabeth Chiquita Tuedestin Priwiratu
Triadanti N
EditorTriadanti N
Follow Us