Pelapor yang Tuding Song Ha Yoon Perundung Kini Jadi Buronan

- Orang yang pertama kali melontarkan tuduhan kekerasan di sekolah terhadap Song Ha Yoon, kini berstatus buron. Media Korea Selatan OSEN melaporkan kalau pelapor masuk daftar pencarian orang di kepolisian.
- Firma hukum Song Ha Yoon sedang menuntut pelapor atas pencemaran nama baik berdasarkan informasi palsu. Pelapor yang kini tidak berada di Korea Selatan pun dianggap tidak mau bekerja sama dalam penyelidikan.
- Pelapor sempat kembali mengklaim kekerasan tersebut terjadi di masa sekolah
Kontroversi tudingan perundungan yang melibatkan aktris Song Ha Yoon masih bergulir. Kali ini, orang yang menjadi pelapor akan kejadian kekerasan di masa sekolah tersebut malah masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Pihak kuasa hukum Song Ha Yoon pun angkat bicara terkait masalah ini. Bagaimana kronologinya?
1. Pelapor yang menuding Song Ha Yoon perundung kini jadi buron

Orang yang pertama kali melontarkan tuduhan kekerasan di sekolah terhadap Song Ha Yoon, kini berstatus buron. Media Korea Selatan OSEN melaporkan kalau pelapor masuk daftar pencarian orang di kepolisian.
Padahal sebelumnya, pelapor yang mengklaim dirinya sebagai teman sekelas SMA sang aktris menuduh adanya kekerasan di sekolah. Song Ha Yoon pun kala itu sempat membantah tudingan tersebut dan memutuskan menghentikan aktivitasnya di industri hiburan setelah kontraknya dengan agensi berakhir.
2. Status buron dikarenakan tidak ada niat bekerja sama dalam penyelidikan

Bukan tanpa alasan pelapor ini statusnya malah menjadi buron. Ternyata firma hukum Song Ha Yoon sedang menuntut pelapor atas pencemaran nama baik berdasarkan informasi palsu. Pelapor yang kini tidak berada di Korea Selatan pun dianggap tidak mau bekerja sama dalam penyelidikan.
"Pelapor saat ini berada di Amerika Serikat. Namun, pada tanggal 2, ia kembali menyebarkan informasi palsu melalui media sosial dan wawancara media. Petugas investigasi menghubungi pelapor pada tanggal 3, dan pemberitahuan DPO pun dikeluarkan. Saat memasuki Korea Selatan, pelapor harus datang ke polisi secara sukarela, dan jika mereka menolak untuk bekerja sama dalam penyelidikan setelah masuk, surat perintah penangkapan dapat dikeluarkan," papar perwakilan hukum Song Ha Yoon mengutip dari Chozun BIz pada Jumat (4/7/2025).
3. Song Ha Yoon akan menambah gugatan terhadap pelapor

Walau sudah dimasukan ke dalam DPO, pelapor sempat kembali mengklaim kekerasan tersebut terjadi di masa sekolah lewat media sosial dan wawancara dengan media lokal. Berkenaan dengan sikap tersebut, pihak Song Ha Yoon akan memberikan tuntutan baru kepada sang pelapor.
Kuasa hukum Song Ha Yoon menuturkan, "Perilaku menghindari penyelidikan hanya karena dia berada di Amerika Serikat dan terus menyebarkan informasi palsu sangat disesalkan. Kami akan melanjutkan dengan pengaduan pidana tambahan mengenai pernyataan media sosial dan konten wawancara media terkait."
Semoga masalahnya cepat selesai dan kebenaran bisa terungkap, ya!