Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

5 Fakta Kasus Pelecehan Seksual Sesama Anggota Grup Idol KPop

ilustrasi korban (freepik.com/rawpixel.com)
ilustrasi korban (freepik.com/rawpixel.com)

Belum lama ini kabar mengejutkan datang dari industri hiburan Korea Selatan. Terungkap jika ada salah satu mantan anggota grup KPop yang diketahui pernah melecehkan sesama anggota. Topik ini pun sekarang tengah menjadi sorotan dan hangat diperbincangkan. 

Meski tak disebutkan identitasnya, netizen menuduh OnlyOneOf sebagai grup yang terseret oleh kasus ini. Lantas sebenarnya apa yang terjadi hingga membuat publik terkejut atas kasus pelecehan seksual yang terjadi di kalangan idol KPop kali ini? Berikut rangkumannya yang dihimpun melalui Allkpop!

1. Muncul tuduhan penganiayaan dan pemerkosaan

ilustrasi korban (freepik.com/master1305)
ilustrasi korban (freepik.com/master1305)

Pada Senin (3/4/2023) kemarin media Korea Selatan dihebohkan dengan munculnya kasus seorang idol KPop yang dituduh melakukan penganiayaan dan pelecehan seksual terhadap rekan satu grupnya. Diketahui sang pelaku melancarkan aksinya sejak mereka masih menjadi trainee bahkan hingga telah resmi debut sebagai idol.

Pelaku dituduh telah menyentuh tubuh korban sebanyak tiga kali dalam rentang tahun 2017-2021 di asrama dan juga ruang latihan. Korban pun melaporkan kejadian ini ke Kantor Polisi Gangnam sejak tahun 2021 lalu. 

2. Pelaku hengkang dari grup dan agensi

ilustrasi pelaku (unsplash.com/Kasper Rasmussen)
ilustrasi pelaku (unsplash.com/Kasper Rasmussen)

Meski pelaku mengakui perbuatannya, namun ia mengungkap tak dapat mengingat dengan jelas karena tengah dalam kondisi mabuk saat kejadian. Menyusul tuntutan yang telah dilaporkan oleh korban, sang pelaku justru memilih untuk hengkang dari grup dan agensi yang menaunginya dengan alasan pribadi. 

Hingga kini pihak agensi pun tengah menyelidiki masalah tersebut. Mereka mengungkap akan merilis pernyataannya nanti saat sudah memiliki bukti yang kuat. 

3. Dijatuhi hukuman oleh pihak pengadilan

ilustrasi perangkat persidangan (freepik.com/racool_studio)
ilustrasi perangkat persidangan (freepik.com/racool_studio)

Sejak Rabu (29/3/2023) lalu Pengadilan Distrik Pusat Seoul telah mengadakan persidangan untuk mengusut kasus ini. Jaksa penuntut pun diketahui telah meminta agar mantan anggota idol yang dituduh melakukan pelecehan tersebut dijatuhi hukuman penjara.

Pelaku dituntut penjara selama tiga tahun. Tak sampai di situ, jaksa juga menuntut pelaku untuk menyelesaikan program perawatan kekerasan seksual, diungkapkan kepada publik, hingga dibatasi pekerjaannya selama lima tahun.

4. Adanya titik buta di agensi KPop

ilustrasi dorm agensi Korea Selatan (freepik.com/ArthurHidden)
ilustrasi dorm agensi Korea Selatan (freepik.com/ArthurHidden)

Mencuatnya kasus pelecehan seksual oleh idol KPop terhadap rekan satu grupnya ini pun memunculkan tanda tanya besar bagi para penggemar hingga publik secara luas. Hal ini tak terlepas dari perlindungan agensi yang menaungi mereka.

Seorang pengacara bernama Heo Joong Hyeok mengungkap kontrak yang dimiliki oleh trainee atau idol di bawah umur tak dapat dinilai hanya melalui Undang-undang Standar Ketenagakerjaan. Selain itu, agensi juga berada dalam titik buta hukum karena bukanlah lembaga pendidikan ataupun ketenagakerjaan. Hal ini berarti mereka tak memiliki kewajiban untuk melapor.

5. Lemahnya perlindungan hukum bagi para trainee dan idol di bawah umur

ilustrasi trainee idol Kpop (freepik.com/jcomp)
ilustrasi trainee idol Kpop (freepik.com/jcomp)

Tak hanya itu, trainee maupun idol di bawah umur rentan mengalami kekerasan ataupun kejahatan yang terjadi di dalam grup bahkan agensi mereka. Terlebih mereka menghabiskan waktu yang lama untuk berlatih di ruangan tertutup dalam waktu yang tak sebentar. 

Meskipun begitu idol atau trainee telah terikat dengan kontrak dan demi menjaga reputasi, membuat korban sering kali khawatir sekaligus takut untuk melaporkan apa yang dialaminya. Seperti yang diungkap pengacara bernama Park Joo Hee jika seorang calon selebritas mungkin ragu mengatakan yang sebenarnya karena merasa takut akan memicu dampak negatif di dalam industri ini.

Walaupun OnlyOneOf sempat terseret dalam kasus ini, pihak agensi dengan tegas membantahnya dan akan menempuh jalur hukum bagi penyebar rumor palsu artis di bawah naungan mereka. Terlepas dari itu semua, semoga kasus ini segera menemukan titik terang dan korban bisa mendapatkan keadilan.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anindya Milagsita
EditorAnindya Milagsita
Follow Us