Park Bom (instagram.com/newharoobompark)
Melalui surat itu, Park Bom menuding Yang Hyun Suk melakukan penipuan dan penggelapan. Selain itu, ia mengklaim sang produser gagal membayar keuntungan yang seharusnya Park Bom terima selama di bawah YG Entertainment. Angkanya pun fantastis, yakni mencapai 64,2 triliun won Korea atau setara Rp745 triliun.
Perempuan kelahiran 1984 itu pun mengaku kondisi tersebut telah membuatnya mengalami kerugian secara finansial dan memengaruhi psikologisnya. Ia bahkan bersikeras bahwa kasus tersebut sudah termasuk pelanggaran pidana.
"Akibatnya, penggugat mengalami kerugian ekonomi berat serta kerusakan mental yang parah, yang jelas merupakan bentuk penipuan dan penggelapan," katanya lewat surat yang diajukan pada 19 Oktober 2025 lalu.
Park Bom sendiri saat ini sedang hiatus karena masalah kesehatan mental. Pada Agustus 2025 lalu, D-Nation Entertainment sempat umumkan Park Bom tak akan bergabung dengan aktivitas 2NE1 dengan alasan masalah kesehatan. Keputusan itu diambil setelah saran medis merekomendasikan Park Bom untuk istirahat yang cukup.
Kabar soal tuntutan Park Bom terhadap Yang Hyun Suk dan YG Entertainment memang mengejutkan jagat media sosial, terutama bagi penggemar Park Bom. Setelah beredar, kabar tersebut langsung menjadi pembicaraan.