TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

5 Fakta Kasus Pelecehan Seksual Sesama Anggota Grup Idol KPop

Topik ini tengah panas diperbicangkan!

ilustrasi korban (freepik.com/rawpixel.com)

Belum lama ini kabar mengejutkan datang dari industri hiburan Korea Selatan. Terungkap jika ada salah satu mantan anggota grup KPop yang diketahui pernah melecehkan sesama anggota. Topik ini pun sekarang tengah menjadi sorotan dan hangat diperbincangkan. 

Meski tak disebutkan identitasnya, netizen menuduh OnlyOneOf sebagai grup yang terseret oleh kasus ini. Lantas sebenarnya apa yang terjadi hingga membuat publik terkejut atas kasus pelecehan seksual yang terjadi di kalangan idol KPop kali ini? Berikut rangkumannya yang dihimpun melalui Allkpop!

Baca Juga: 11 Pasang Idol KPop Cowok Beda Grup yang Berteman Sejak Trainee

1. Muncul tuduhan penganiayaan dan pemerkosaan

ilustrasi korban (freepik.com/master1305)

Pada Senin (3/4/2023) kemarin media Korea Selatan dihebohkan dengan munculnya kasus seorang idol KPop yang dituduh melakukan penganiayaan dan pelecehan seksual terhadap rekan satu grupnya. Diketahui sang pelaku melancarkan aksinya sejak mereka masih menjadi trainee bahkan hingga telah resmi debut sebagai idol.

Pelaku dituduh telah menyentuh tubuh korban sebanyak tiga kali dalam rentang tahun 2017-2021 di asrama dan juga ruang latihan. Korban pun melaporkan kejadian ini ke Kantor Polisi Gangnam sejak tahun 2021 lalu. 

2. Pelaku hengkang dari grup dan agensi

ilustrasi pelaku (unsplash.com/Kasper Rasmussen)

Meski pelaku mengakui perbuatannya, namun ia mengungkap tak dapat mengingat dengan jelas karena tengah dalam kondisi mabuk saat kejadian. Menyusul tuntutan yang telah dilaporkan oleh korban, sang pelaku justru memilih untuk hengkang dari grup dan agensi yang menaunginya dengan alasan pribadi. 

Hingga kini pihak agensi pun tengah menyelidiki masalah tersebut. Mereka mengungkap akan merilis pernyataannya nanti saat sudah memiliki bukti yang kuat. 

Baca Juga: 6 Grup KPop Ini Debut Tanpa Leader, Ada NewJeans hingga BLACKPINK

3. Dijatuhi hukuman oleh pihak pengadilan

ilustrasi perangkat persidangan (freepik.com/racool_studio)

Sejak Rabu (29/3/2023) lalu Pengadilan Distrik Pusat Seoul telah mengadakan persidangan untuk mengusut kasus ini. Jaksa penuntut pun diketahui telah meminta agar mantan anggota idol yang dituduh melakukan pelecehan tersebut dijatuhi hukuman penjara.

Pelaku dituntut penjara selama tiga tahun. Tak sampai di situ, jaksa juga menuntut pelaku untuk menyelesaikan program perawatan kekerasan seksual, diungkapkan kepada publik, hingga dibatasi pekerjaannya selama lima tahun.

4. Adanya titik buta di agensi KPop

ilustrasi dorm agensi Korea Selatan (freepik.com/ArthurHidden)

Mencuatnya kasus pelecehan seksual oleh idol KPop terhadap rekan satu grupnya ini pun memunculkan tanda tanya besar bagi para penggemar hingga publik secara luas. Hal ini tak terlepas dari perlindungan agensi yang menaungi mereka.

Seorang pengacara bernama Heo Joong Hyeok mengungkap kontrak yang dimiliki oleh trainee atau idol di bawah umur tak dapat dinilai hanya melalui Undang-undang Standar Ketenagakerjaan. Selain itu, agensi juga berada dalam titik buta hukum karena bukanlah lembaga pendidikan ataupun ketenagakerjaan. Hal ini berarti mereka tak memiliki kewajiban untuk melapor.

Baca Juga: 9 Artis Pria yang Pernah Dituduh Pelecehan Seksual, Ada yang Masuk Bui

Verified Writer

Anindya Milagsita

An ordinary girl who's passionate about writing.

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya