TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Wonyoung IVE Menang Gugatan atas Sojang, Dapat Ganti Rugi 100 Juta Won

Wonyoung IVE dapat ganti rugi Rp1,16 M

Wonyoung IVE. (instagram.com/for_everyoung10/)

Wonyoung IVE dan agensinya, Starship Entertainment akhirnya memenangkan gugatan hukum terhadap YouTuber Sojang, atas dugaan pencemaran nama baik. Diketahui, YouTuber Sojang terbukti dengan sengaja mengambil keuntungan dari rumor-rumor yang ia buat, terkait idol KPop.

Atas kemenangan ini, Wonyoung dinyatakan berhak menerima ganti rugi sebesar 100 juta Won atau sekitar Rp1,16 miliar. Yuk cek informasi selengkapnya.

1. Wonyoung IVE sudah melayangkan gugatan terhadap Sojang sejak Oktober 2023

Wonyoung IVE (instagram.com/for_everyoung10)

Wonyoung IVE dan Starship Entertainment telah mengajukan gugatan kepada YouTuber Sojang, pada Oktober 2023 lalu. Pengacara Wonyoung IVE menyebutkan bahwa video yang diunggah oleh YouTuber Sojang adalah hoaks dan penghinaan.

"Ini jelas merupakan tindakan ilegal secara perdata, juga pencemaran nama baik, dan penghinaan secara pidana," ungkap pengacara Wonyoung IVE yang dilansir Law Times Korea.

Dampak dari berita bohong itu membuat Wonyoung menderita secara psikologis dan aktivitasnya sebagai artis pun terhambat. Hal tersebut, membuat Starship Entertainment tak tinggal diam dengan unggahan YouTuber Sojang.

Baca Juga: Siapa Sojang, YouTuber yang Dikritik Sebar Fitnah Nam Joo Hyuk?

2. Sojang menghapus kanal YouTube miliknya

Wonyoung (instagram.com/for_everyoung10)

Gugatan yang dilayangkan oleh Wonyoung dan Starship Entertainment langsung diselediki Kantor Polisi Gangnam. Mereka mengajukan tuntutan hukum terpisah mengenai pencemaran nama baik. Sebab, informasi palsu ini juga memengaruhi bisnis agensi, Starship Entertainment.

Usai laporan tersebut ditindaklanjuti, Sojang pun meminta maaf dan menghapus kanal YouTube miliknya. YouTuber tersebut juga harus mengganti rugi kepada penggugat, atas pencemaran nama baik.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya