Bang Si Hyuk memenuhi panggilan polisi (Sportschosun.com)
Kasus ini telah muncul sejak akhir 2025. Petugas intelijen dan anggota Kepolisian Khusus dari Badan Pengawas Keuangan Korea, melakukan investigasi berdasarkan arahan Jaksa Penuntut Umum. Dari investigasi tersebut, muncul laporan yang isinya dugaan bahwa Bang Si Hyuk melakukan penipuan terhadap para investor, sebelum HYBE melakukan Penawaran Umum Perdana alias Initial Public Offering (IPO).
Bang Si Hyuk dituduh berbohong terhadap para investor bahwa HYBE tidak punya rencana untuk IPO. Ia dituding membujuk para investor untuk menjual saham mereka kepada Dana Ekuitas Swasta alias Private Equity Fund (PEF), yang terafiliasi dengannya sejak 2019.
Dilansir Sports Chosun, pihak Kepolisian yakin bahwa Bang Si Hyuk menerima 30 persen keuntungan dari PEF melalui proses ini. Ia diduga meraup sekitar 190 miliar won dalam bentuk keuntungan ilegal. Hal ini membuatnya dituduh melakukan perdagangan curang dan tidak adil berdasarkan Undang-Undang Pasar Modal di Korea.
Sebelum pemeriksaan Bang Si Hyuk, polisi sudah memeriksa Kantor Bursa Efek di Yeongdeungpo-gu, Seoul pada 30 Juni 2025 untuk mengamankan materi terkait proses peninjauan pencatatan kasus ini. Pada Agustus lalu, kantor HYBE juga telah digeledah oleh polisi. Tidak hanya polisi, Komisi Jasa Keuangan Korea juga menggugat Bang Si Hyuk atas perdagangan tidak adil pada Juli kemarin.