Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Hacker Pencuri Saham Jungkook BTS hingga Rp99 Miliar Ditangkap

potret Jungkook BTS (dok. BIGHIT MUSIC)
potret Jungkook BTS (dok. BIGHIT MUSIC)

Kasus pencurian saham milik Jungkook BTS akhirnya menemui titik terang pada Jumat (22/8/20225) lalu. Otoritas Korea Selatan mengumumkan telah menangkap pelaku yang merupakan pemimpin hacker.

Namun setelah penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian, ternyata tidak hanya pelantun lagu "Seven" ini yang menjadi korban peretasan tersebut di Korea Selatan. Berikut informasi selengkapnya.

1. Hacker pencuri saham Jungkook BTS ditangkap

potret Jungkook BTS (dok. BIGHIT MUSIC)
potret Jungkook BTS (dok. BIGHIT MUSIC)

Menurut laporan, otoritas Korea telah menangkap seorang hacker yang diduga mencuri lebih dari 8,40 miliar won atau setara Rp99 miliar dari Jungkook pada Jumat (22/8/2025) lalu.

Kementerian Hukum Korea Selatan mengumumkan bahwa tersangka hacker, seorang warga negara China berusia 34 tahun yang diidentifikasi sebagai Tn. A, telah diekstradisi dari Bangkok, Thailand, ke Seoul, Korea Selatan berkat upaya bersama Kepolisian Metropolitan Seoul dan Interpol.

Dengan banyak laporan pencurian, pemimpin sindikat, Tn. A, diburu oleh Kementerian Kehakiman. Pada April 2025, mereka menerima informasi bahwa Tn. A telah memasuki Thailand dan segera meminta penahanan ekstradisi darurat dari otoritas Thailand.

Jaksa dan penyidik ​​segera dikirim ke Thailand, dan setelah empat bulan negosiasi berkelanjutan dengan otoritas setempat, Tn. A diekstradisi ke Korea Selatan baru-baru ini.

2. Saham Jungkook BTS dicuri saat jalani wamil

potret Jungkook BTS (dok. BIGHIT MUSIC)
potret Jungkook BTS (dok. BIGHIT MUSIC)

Salah satu korban jaringan peretasan ini adalah Jungkook. Menurut laporan, akun sekuritas pelantun lagu "3D" tersebut dibobol tak lama setelah ia menjalani wajib militer pada tahun lalu.

Para peretas mentransfer 33.500 lembar saham HYBE senilai 8,40 miliar won atau Rp99 miliar. Dari total tersebut, 500 lembar saham senilai 126 juta won atau Rp1,4 miliar dijual kepada pihak ketiga.

BIGHIT MUSIC segera mengidentifikasi aktivitas mencurigakan tersebut dan membekukan sisa saham sebelum kerugian lebih lanjut terjadi. Jungkook kemudian mengajukan gugatan perdata terhadap pembeli saham curian tersebut.

Pengadilan Distrik Barat Seoul memutuskan bahwa pengalihan saham itu tidak sah, dengan alasan bahwa Jungkook merupakan korban pencurian identitas, dan memerintahkan pengembalian saham curian tersebut.

3. Jungkook BTS bukan satu-satunya korban di Korea Selatan

potret Jungkook BTS (dok. HYBE)
potret Jungkook BTS (dok. HYBE)

Namun, Jungkook bukan satu-satunya korban sindikat ini yang berasal dari kalangan elite. Beberapa CEO perusahaan investasi dan ketua chaebol Korea Selatan juga termasuk. Hal ini menjadikan kasus tersebut salah satu kejahatan keuangan paling menggemparkan di Korea Selatan.

Menurut penyelidikan polisi, Tn. A adalah pemimpin jaringan peretasan yang beroperasi di Thailand dan negara-negara lain. Modus operandi mereka meliputi pembobolan situs web dan layanan telekomunikasi untuk mencuri sejumlah besar data pribadi, membuat akun ponsel atas nama korban, dan mendapatkan akses ke lembaga keuangan dan platform aset virtual.

Sindikat ini dilaporkan telah mencuri lebih dari lebih dari 38,0 miliar won atau sekitar Rp448 miliar dari orang-orang kaya maupun tokoh masyarakat di Korea Selatan.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Triadanti N
EditorTriadanti N
Follow Us