IVE Menang atas Gugatan terhadap Akun YouTube Penyebar Rumor Palsu

- IVE menang gugatan terhadap akun YouTube penyebar rumor palsu
- Ajukan gugatan hukum terhadap akun YouTube penyebar rumor palsu sejak 2022
- Wonyoung IVE juga sempat ajukan ganti rugi 100 juta won
IVE resmi memenangkan gugatan terhadap akun YouTube penyebar rumor palsu, Taldeoksuyongso, baru-baru ini. Operator di balik akun YouTube tersebut yang disebut Tuan A, harus membayar kompensasi sebesar 50 juta won.
Gugatan hukum terhadap akun YouTube Takdeoksuyongso pertama kali diajukan oleh agensi IVE, Starship, pada 2022 lalu. Setelah beberapa tahun, IVE dinyatakan menang atas gugatan tersebut. Berikut informasi lengkapnya.
1. IVE menang gugatan terhadap akun YouTube penyebar rumor palsu

Setelah proses hukum selama beberapa tahun, IVE resmi memenangkan gugatan terhadap akun YouTube penyebar rumor palsu, Taldeoksuyongso. Dalam keputusan tersebut, Pengadilan Distrik Pusat Seoul menetapkan operator akun YouTube itu, yang disebut sebagai Tuan A, harus membayar kompensasi sebesar 50 juta KRW atau setara Rp573 juta melalui Starship.
"Tergugat harus membayar penggugat sebesar 50 juta won (Rp573 juta) ditambah bunga atas keterlambatan," bunyi keputusan keadilan dilansir StarNews pada Senin (10/11/2025).
Keputusan pengadilan tersebut disertai forced arbitration. Artinya, kalau tergugat, Tuan A, operator akun YouTube Takdeoksuyongso, tidak mengajukan keberatan dalam waktu dua minggu, maka keputusan itu memiliki kekuatan hukum yang tetap dan dianggap sebagai penyelesaikan masalah antara kedua belah pihak.
2. Ajukan gugatan hukum terhadap akun YouTube penyebar rumor palsu sejak 2022

Sementara itu, Starship mewakili IVE, telah mengajukan gugatan secara perdata dan pidata, termasuk di luar negeri kepada akun YouTube penyebar rumor palsu, Taldeoksuyongso, sejak 2022 lalu. Agensi mengecam tindakan operator akun YouTube tersebut, Tuan A, yang telah memberikan dampak signifikan pada artis maupun penggemar.
"Akun YouTube Taldeoksuyongso, yang terus-menerus menyebarkan rumor palsu artis kami (IVE), menyebabkan pencemaran nama baik yang serius, mengganggu bisnis kami, dan menyebabkan tekanan yang signifikan bagi artis dan penggemar kami. Kami berkomitmen untuk meminta pertanggungjawaban mereka melalui gugatan yang sedang berlangsung, baik secara perdata maupun pidana," bunyi pernyataan Starship.
Tak lama setelah itu, Starship kemudian menerima perintah pengungkapan informasi dari Pengadilan Distrik Utara California pada Mei 2023. Saat itu, agensi mengumumkan telah memperoleh identitas penting tentang operator di balik kanal YouTube Taldeoksuyongso yang disebut Tuan A, dari kantor pusat Google di Amerika Serikat.
3. Wonyoung IVE juga sempat ajukan ganti rugi 100 juta won

Selain gugatan yang diajukan oleh Starship tersebut, Wonyoung sendiri juga sempat mengajukan ganti rugi sebesar 100 juta won atau setara Rp1,1 miliar kepada Tuan A, operator di balik akun YouTube penyebar rumor palsu, Taldeoksuyongso. Pengadilan lalu mengeluarkan putusan yang sebagian menguntungkannya tanpa sidang, memerintahkan Tuan A untuk membayar jumlah yang dihitung dengan bunga tahunan sebesar 12 persen hingga tanggal pembayaran penuh.
Fyi, akun YouTube Taldeoksuyongso menyebarkan rumor palsu tanpa pandang bulu tentang banyak idol KPop, yang menuai kritik tajam dari penggemar. Wonyoung sering menjadi sasaran akun YouTube ini sejak debutnya dengan IVE. Karenanya, Starship memilih untuk menempuh jalur hukum untuk mendapatkan keadilan bagi sang artis.
Namun, kasus ini bukanlah yang pertama. Akun YouTube Taldeoksuyongso juga sempat dikenai forced arbitration dalam gugatan yang diajukan oleh Kang Daniel. Kemudian, selama mengoperasikan akun YouTube tersebut, selama kurang lebih dua tahun, dimulai pada Juni 2021, Tuan A dilaporkan telah memperoleh keuntungan sebesar 250 juta won atau setara Rp2,8 miliar.



















